TAPANULI SELATAN – Kerap membuat keresahan masyarakat dan tindak pidana pencurian dan pemerasan, tujuh warga Desa Pasir, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), Jumat lalu, (20/10/2017). Ke tujuh pelaku telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansyah kepada wartawan membenarkan penangkapan para pelaku.
“Benar, ada tujuh warga Desa Pasir, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas yang kita amankan. Enam dari ketujuh tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas di tembak di bagian kaki,” kata AKP Ismawansyah, Kamis, (26/10/2017).
Kasat menambahkan, tujuh warga yang diamankan diduga pelaku kejahatan yang selama ini terjadi di wilayah Desa Pasir, Kecamatan Sosa, mulai aksi pemerasan, pencurian hingga penganiayaan oknum brimob beberapa waktu lalu. Laporan yang kita terima sudah lebih 40 baik di Polsek Sosa dan Polres Tapsel yang TKP nya di wilayah tersebut,” jelasnya.
Kasat mengaku jumlah pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah Desa Pasir, Kecamatan Sosa lebih dari 30 orang. Namun yang berhasil kita amankan baru tujuh orang, dan kita akan terus memburu pelaku lain nya yang sempat melarikan diri sebelum tim kita sampai di lokasi,” pungkasnya.
(Ucok Siregar/ren)