TAPANULI TENGAH – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah berhasil menangkap pelaku Judi Togel di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sekira pukul 15.00 Wib, Rabu, (1/11/2017), sekirra pukul 15.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Zulfikar, SH mengatakan, tersangka MS (42) yang berprofesi sebagai tukang becak bermotor itu ditangkap saat sedang duduk menunggu pembeli nomor judi togel.
“Penangkapan dilakukan pada Saat tersangka sedang duduk menunggu pembeli nomor judi togel dan dimeja tempat dia duduk terdapat 1 buah buku tulis dan handphone warna hitam yang digunakan sebagai alat permainan judi togel tersebut,” kata Zulfikar.
Menurut Zulfikar, tersangka telah diamankan ke Polres Tapteng guna di proses sesuai hukum yg berlaku.
“Saat ini Pelaku diamankan dan di proses sidik oleh unit Reskrim Polres Tapteng. Tersangka melanggar pasal 303 dari KUHPidana,” jelasnya.
(Reskrim Polres Tapteng/ren)