TAPANULI TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Acaranya digelar di Aula SMA N 1 Plus Matauli Pandan, Rabu (22/11/2017).
Komisioner KPU Divisi Teknis Timbul Panggabean mengatakan, pelaksanaan Bimtek bertujuan agar seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) dapat memahami dan menjalankan tugas, pokok serta fungsinya sebagai penyelenggara ditingkat kecamatan.
“Bimtek ini juga membahas semua tentang tugas, pokok, fungsi serta bagaimana menjalankan tugas sebagai PPK dan PPS,” sebut Timbul.
Dia mengatakan, Bimtek juga untuk pembekalan guna menambah wawasan terkait persiapan perhelatan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 mendatang.
Dalam bimtek ini, KPU membekali para peserta terkait verifikasi faktual serta kegandaan keanggotaan partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tapteng.
Dijelaskannya, verifikasi faktual terhadap parpol akan dimulai dari tanggal 12 – 26 Desember. Nantinya pendataan akan dilakukan secara by name by addres.
“Untuk melakukan verifikasi faktual dilakukan selektif dengan menghubungi tim pemenang, penghubung perseorangan, dan metode ketiga menunggu di kantor PPS,” jelasnya.
Timbul juga berpesan, agar petugas PPK dan PPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya lebih mengutamakan kebenaran yang dipegang teguh petugas pemilu.
“Jangan benarkan yang biasa, biasakan yang benar,”ungkap Timbul.
Laporan: Firmansyah Simatupang
Editor: ren