SMARTNEWSTAPANULI.COM, TABAGSEL – Sudah salah, petentengan pula. Malah kehadiran oknum wartawan dan Personil Tipiter Polres Tapsel kelokasi mendapat hardikan dari oknum Cukong Galian C illegal dilokasi ini.
Yudhi Siregar selaku Kordinator Tabagsel Majalah Satya Bakti yang ikut terjun kelapangan bersama personil Polres Tapsel saat itu ketika di hubungi wartawan, Sabtu (2/12/2017) memaparkan
kronologi kejadian itu pada tanggal 28 November 2017 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat Yudhi dari masyarakat di Desa Silenjeng, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, menyebutkan, ada kegiatan Galian C yang diduga tanpa izin dan sudah beroperasi selama 5 hari.
“Kamipun bersama Tim Tipiter dari Polres Tapsel datang ke lokasi untuk melihat langsung adanya kegiatan tersebut,” terang Yudhi menerangkan.
Masih kata Yudhi, oknum yang mengaku Sekdes itu mengakui telah menyetor uang sebesar uang jutaan rupiah upiah kepada Polsek Barteng.
“Mendengar hal itu, kamipun menjumpai Kapolsek Barteng, AKP Paisal untuk mengkonfirmasi kebenaran uang yang katanya disetor itu. Dan Kapolsek Barteng membantah tuduhan tersebut “kami tidak pernah menerima atau meminta uang dalam bentuk apapun, bilamana memang ada oknum kita yang menerima atau meminta uang maka akan kita proses,” pungkas Yudhi menirukan ucapan Kapolsek.
Laporan: Ucok Siregar
Editor: ren