SMARTNEWSTAPANULI.COM, MEDAN – Penyidik Polda Sumut, hingga saat ini mendalami keterlibatan Kapolsek Lolowau, AKP BS (44) dalam sindikat narkoba jaringan Internasional yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba.
Selain Kapolsek Lolowau, AKP BS, Polda Sumut juga telah menangkap seorang oknum polisi lainnya, yakni Bripda MY (22).
Kepada wartawan, Rabu, (6/12/2017), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya akan bekerja secepat mungkin untuk mengetahui hubungan AKP BS dengan 13 tersangka lainnya yang sudah berhasil ditangkap.
“Oknum anggota tersebut ditangkap bersamaan dengan pelaku lain di dalam mobil. Untuk itu perlu pendalaman oleh penyidik Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut, guna mengetahui keterlibatan oknum tersebut,” kata Kombes Rina, dikutip dari Okezone.
Polda Sumut dalam keterangan pers sebelumnya, bahwa AKP BS sudah disebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pun demikian, penyidik Polda Sumut akan memastikan status AKP BS dalam beberapa hari kedepan.
“Untuk narkoba ada waktu enam hari bagi penyidik untuk menetapkan statusnya apakah tersangka atau tidak. Kita sama-sama tunggu saja hasil pemeriksaan, kami pasti transparan tentang hasilnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu, Polda Sumut menetapkan 14 orang jadi tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram. Dari hasil penyidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia. (OZ/int/ren)