SMARTNEWSTAPANULI.COM, TAPTENG – Seorang nasabah mengaku kecewa dengan pelayanan kantor pegadaian unit Pinangsori, Tapteng yang hendak menebus barang gadai miliknya.
Nasabah bernama Ros Siahaan (34), warga Pinangsori ini ingin mengambil barang gadai miliknya melalui suaminya Edy Hutauruk, di kantor unit Pegadaian Pinangsori, Rabu (27/12/2017).
Tetapi pihak pegadaian tak bersedia memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Alasannya harus yang bersangkutan yang mengambil barang di kantor unit Pegadaian Pinangsori.
Edy Hutauruk sebagai suami Ros Siahaan merasa tak terima dengan sikap petugas kantor unit Pegadaian Pinangsori yang terkesan menghalangi dirinya mengambil barang gadai milik istrinya.
Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara Edy Hutauruk dengan petugas kantor Pegadaian.
“Macam penipu aja aku dibuat pihak pegadaian ini, barang yang mau saya ambil ini milik istri saya. Lagian ini kan saya bayar bukan saya curi,” ujar Edy Hutauruk.
Dia pun mengungkapkan, moto “mengatasi masalah tanpa masalah” ternyata sekadar slogan saja.
“Soalnya, mau ngambil barang saja dipermasalahkan, jadi repot saya kek gini. Sepertinya moto kantor pegadaian unit Pinangsori ini sudah berganti jadi ‘mengatasi masalah tapi timbul masalah’,” katanya.
Kepala Kantor Pegadaian unit Pinangsori Haradea mengatakan, pihaknya tadi bukannya bermaksud menghalang-halangi nasabah mengambil barang gadai tersebut.
“Tadi staf saya meminta fotocopy KTP bapak itu, ternyata fotocopy-nya gak ada, yang dibawa cuma KTP asli,” ujar Haradea. (jp)