Badan Pertanahan Nasional Susun Target Penerimaan Negara Bukan Pajak

sosialisasi
Sosialisasi BPN Kanwil Sumut. Foto: RJ/Smart News Tapanuli.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara, Bambang Priono mengingatkan segenap jajaran pegawainya untuk bekerja maksimal, ikhlas dan mematuhi proses, terutama dalam mencapai target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diemban.

“Sebab PNBP yang diserahkan ke negara memiliki arti sangat penting bagi kesinambungan dan kemajuan pembangunan secara nasional,” ujar Bambang Priono di Hotel JW Marriot Medan, Selasa (9/1/2018).

Bacaan Lainnya

Bambang menyampaikan hal itu ketika membuka sosialisasi penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (TPNBP) tahun anggaran 2019 di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara.

Ia juga mengingatkan kepala bagian tata usaha (TU), kasubag, kaur keuangan dan pengelola aplikasi untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara maksimal yang berintegrasi dengan seluruh jajaran.

“Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2014, rencana yang dituangkan dalam TPNBP diharapkan realistis dan optimal,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128/2015 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku di Kementerian ATR/BPN, ada beberapa poin di antaranya, pelayanan survei, pengelolaan dan penataan.

Kemudian, pelayanan pemeriksaan tanah, pelayanan konsultasi tanah secara swadaya, pelayanan pertimbangan teknis pertanahan, pelayanan pendaftaran tanah, pelayanan lisensi dan lainnya.

“Mari kita laksanakan tugas dengan memanfaatkan aplikasi. Ingatlah semua pihak dapat memantau kerja kita. Karena itu dituntut bekerja ikhlas dan maksimal,” pesan Bambang.

Ia juga menyampaikan, target PNBP yang dicapai tahun lalu sekitar 84,38 persen harus dapat ditingkatkan.

“Hari ini kita akan mendiskusikan semua kegiatan kantor yang berkaitan dengan target PNBP, sehingga kita memiliki desain agar target dapat tercapai dengan baik,” katanya.

Diharapkan, jajarannya untuk merealisasikan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh kantor pertanahan.

Tahun ini Sumut mendapatkan beban sebanyak 240 ribu bidang yang harus disertifikatkan. Target Presiden Jokowi pada 2025 nanti seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki status hukum yang jelas.

“Ini menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil BPN Sumut. Kita semua dalam satu tim besar harus saling mengingatkan pentingnya rasa saling percaya dan saling mendukung. Bongkar semua kebiasaan tidak efektif dan tidak efesien. Karena apa yang kita kerjakan merupakan bukti tanggung jawab kepada bangsa dan negara,” jelasnya. (RJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *