Mau Curi Celana Dalam di Andam Dewi Warga ini Diamankan

FB IMG 1518508449467
Foto Kiri (Petugas Polsek Barus), dan MP Bersama Anak Kecil (Ketiganya Pada Bagian Mata Di Blur)Yang Sempat Diamankan Petugas. Foto: Dok/istimewa.

Smart News Tapanuli, BARUS – Petugas Polsek Barus, Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang laki-laki berinisial MP yang diduga menyuruh seorang anak kecil untuk mencuri celana dalam seorang perempuan di Desa Sawah Lamo, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kapolsek Barus AKP Sofyan Nasution yang dikonfirmasi Smart News Tapanuli melalui selulernya, Selasa, (13/2/2018) membenarkan adanya warga yang mencoba mencuri celana dalam diwilayah hukumnya. Namun peristiwa itu terjadi sekitar dua minggu lalu.

Bacaan Lainnya

“Benar, jadi ada seorang warga inisial MP telah diamankan anggota kita karena diduga menyuruh seorang anak kecil untuk mencuri celana dalam seorang perempuan dari jemuran di Desa Sawah Lamo, Andam Dewi sekitar dua minggu lalu,” kata Sofyan.

Selanjutnya kata Sofyan, terduga MP kemudian dikonfrontir oleh petugas Polsek Barus. Namun MP membantah menyuruh anak kecil tersebut untuk mencuri celana dalam, seperti pengakuan anak tersebut kepada petugas.

Menurut Sofyan, percobaan pencurian celana dalam itu digagalkan oleh warga yang melihatnya.

“Tidak ada barang bukti yang diamankan karena celana dalam tersebut belum sempat diambil. Kasus inipun sudah berhasil dimediasi,” tutur Sofyan.

Terkait kejadian ini kata Sofyan, belum diketahui pasti apa tujuan terduga yang menyuruh anak kecil itu untuk mencuri celana dalam perempuan tersebut.

“Apa tujuan dan maksud terduga MP menyuruh untuk mencuri celana dalam itu belum kita ketahui karena MP tidak mengaku menyuruh anak kecil tersebut untuk mencurinya,” imbuhnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *