Lelang Ulang Proyek Senilai Rp2,6 Miliar, Perusahaan Tak Punya AMP Diundang Pembuktian Kualifikasi

foto
Foto Undangan Pembuktian Kualifikasi. FOTO: Istimewa.

Sibolga – Kelompok kerja bidang konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Sibolga melaksanakan lelang ulang untuk paket proyek peningkatan Jalan Cenderawasih Kota Sibolga senilai Rp2.640.898.000, bersumber dari APBD Sibolga 2018.

Pembukaan dokumen penawaran dilakukan pada 13-16 April 2018. Jumlah pendaftar 10 perusahaan, sedangkan peserta yang memasukkan dokumen penawaran hanya 3 perusahaan.

Bacaan Lainnya

Ketiga perusahaan ini, PT Anra dengan nilai penawaran Rp2.428.221.200, PT Pagar Jaya Abadi nilai penawarannya Rp2.629.314.000, dan CV Ulima nilai penawarannya Rp2.478.224.000.

Pada 16 April 2018, kelompok kerja (Pokja) bidang konstruksi ULP Pemko Sibolga mengundang salah satu perusahaan untuk pembuktian kualifikasi.

“Perusahaan yang diundang adalah PT Pagar Jaya Abadi sebagai penawar tertinggi. Sedangkan PT Anra sebagai penawar terendah tak diundang oleh Pokja untuk pembuktian kualifikasi,” sebut Gusna, perwakilan PT Anra kepada wartawan di Sibolga, Selasa (17/4/2018).

Dia mengatakan perusahaan yang diundang Pokja tersebut diketahui secara jelas tidak memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP), dan Paving Set atau peralatan pendukung pekerjaan pengaspalan jalan dengan hotmix.

“Pada tahun 2017 lalu, PT Anra telah menarik dukungan quarry dan peralatan untuk PT Pagar Jaya Abadi pada paket pekerjaan pembangunan jalan dengan aspal hotmix di lokasi Akademi Komunitas Negeri (AKN) Sibolga di Panomboman,” ujar Gusna.

Dia menyatakan, PT Anra adalah perusahaan yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan untuk memenangkan lelang. Memiliki AMP dan Paving Set, peralatan pendukung lainnya juga ada.

“Semua persyaratan yang dibutuhkan pada pelaksanaan lelang ulang ini sudah disiapkan. Tapi perusahaan kita tidak diundang untuk pembuktian kualifikasi. Kuat dugaan, sepertinya ini ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Gusna mengaku heran juga dengan sikap dan kinerja Pokja bidang konstruksi ULP Pemko Sibolga, kembali meloloskan perusahaan yang tidak memiliki AMP dan peralatan pendukung.

Meskipun dalam persyaratan lelang dinyatakan bahwa perusahaan harus memiliki dukungan quarry/galian C selama pelaksanaan pekerjaan. Dukungan quarry dikeluarkan oleh perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.

Dia menambahkan, selisih harga penawaran dari perusahaan yang diundang Pokja bidang konstruksi ULP Pemko Sibolga untuk pembuktian kualifikasi ini sangat “mencengangkan” cuma Rp11.584.000.

Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) untuk paket proyek peningkatan Jalan Cenderawasih Kota Sibolga ini Rp2.640.898.000. Harga penawaran PT Pagar Jaya Abadi Rp2.629.314.000. (selisihnya Rp11.584.000).

Sementara PT Anra nilai penawarannya Rp2.428.221.200, atau terdapat selisih harga Rp212.676.800 dari nilai HPS.

“Tentunya selisih harga yang cukup besar ini akan masuk ke kas negara,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Pokja bidang konstruksi ULP Pemko Sibolga Frans Armenda Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan pada lelang pertama, tidak ada penyedia jasa yang lolos evaluasi teknis dengan nilai ambang batas teknis 75.

“Kemudian kita melaksanakan lelang ulang, tetapi berkas yang disampaikan itu juga. Seharusnya ada kesempatan untuk memperbaiki berkas dokumen pada pelaksanaan lelang ulang tetapi tidak dilakukan,” ujar Frans Armenda Ginting.

Dikatakan, tahapan lelang saat ini adalah masa evaluasi. Setelah penetapan pemenang tentu ada masa sanggah.

Pada masa ini, peserta yang tidak menang berhak mengajukan sanggahan dan akan dijawab oleh Pokja bidang konstruksi ULP Pemko Sibolga.

“Kalau tidak puas juga, kami persilahkan kepada perusahaan yang bersangkutan untuk mengadu ke pihak yang berwajib,” tegas Frans Armenda Ginting. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *