Mobil Tahanan Kejari Langkat Tabrak Dua Mobil, Sopirnya Ugal-ugalan?

mobil tahanan terlibat kecelakaan
Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Langkat Menabrak Dua Mobil. Polisi saat Berada Dilokasi Kejadian. Foto: Istimewa.

Langkat – Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Langkat bernomor polisi BK 8293 P menabrak dua mobil di Jalan KH.Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Langkat, Sumatera Utara tepatnya di depan Polsek Stabat.

Usai kecelakaan, mobil tahanan tersebut pun langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Kasi Intel Kejari Langkat Ibrahim Ali, Kamis, 26 Juli 2018 menerangkan, bahwa mobil tahanan itu mengangkut 46 orang tahanan menuju Pengadilan Negeri Stabat, dan sudah sesuai standart operasional prosedur (SOP).

“Benar, mobil tahanan kita terlibat kecelakaan dengan dua unit mobil milik warga yaitu, Mitsubishi Strada Double Cabin BK 9999 AA dan Mobil Toyota Avanza BK 1519 PJ,” ujar Ibrahim Ali.

Ibrahim berdalih, mobil yang mengangkut tahanan itu harus terus melaju dengan alasan mengutamakan tahanan.

“Kita ada SOP terkait proses pengantaran tahanan, jika terjadi suatu hal yang kita tidak inginkan, sebagai contoh kecelakaan seperti ini, maka kita wajib mengamankan tahanan terlebih dahulu, karena dikhawatirkan para tahanan bisa kabur. Kita tidak tabrak lari, namun mengamankan tahanan yang kita bawa pada saat kecelakaan terjadi,” jelasnya.

Dia menerangkan, sopir mobil tahanan bukan ugal-ugalan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. ”Sopirnya bukan ugal-ugalan, tetapi karena salah satu kenderaan yang terlibat laka hendak putar arah secara sembarangan,” terangnya.

Dijelaskan, bahwa ada rambu lalulintas di lokasi kejadian yang menunjukkan bahwa tidak dibenarkan kenderaan yang melintas dari arah Aceh menuju pusat Kota Stabat memutar arah kembali ke arah Aceh.

“Di lokasi kejadian ada rambu dilarang putar balik, namun salah satu kenderaan yang terlibat kecelakaan dengan mobil dinas kita, malah putar balik sembarangan dan hal itu lah yang kita duga menjadi penyebab peristiwa ini,” timpalnya.

Menurut Ibrahim, kasus kecelakaan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak yang terlibat. Dan dua mobil yang menjadi korban tabrakan menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan untuk diperbaiki.

“Kejadian ini jadi pembelajaran. Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, agar tidak membahayakan dirinya mau pun orang lain. Terlepas dari itu kami juga sudah selesaikan permasalahan ini dengan yang bersangkutan,” ungkapnya. (tribratanews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *