Medan – Selama 6 hari Wahyuni Aritonang menjalani perawatan di RSU Dr Pirngadi Medan, Sumatera Utara, bayi penderita pembengkakan pembuluh darah dari Dusun III Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dirujuk ke RSUP H Adam Malik di Jalan Bunga Lau No 17, Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Kamis 13 September 2018 sekitar pukul 20.00 WIB.
Wahyuni didampingi kedua orangtuanya, Frenki Aritonang (34) dan Dewi Sartika Hutauruk (28). Tiba di RSUP H Adam Malik, Wahyuni langsung dimasukkan ke ruangan Anak Rindu B no 18.
Informasi dihimpun, pemindahan pasien dari RSU Pirngadi dilakukan agar Wahyuni mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Namun belum diperoleh informasi resmi dari pihak RSU Pirngadi, apa alasan pemindahan Wahyuni ke rumah sakit Adam Malik.
Sementara itu, Ketua Himaksitap Sibolga Tapteng, Daniel Ferdinan Lumbantobing mengatakan tetap mendampingi Wahyuni selama mendapatkan penanganan medis di Kota Medan.
Daniel juga menyebut, Himaksitap terus bergerak mengumandangkan aksi sosial penggalangan donasi untuk membantu orangtua Wahyuni menghadapi proses pengobatan terhadap putrinya itu.
“Ini sudah menjadi bagian program dari Himaksitap, membantu para keluarga kurang mampu agar mendapatkan pengobatan yang layak,” kata Daniel.
Menurutnya, keluarga Wahyuni sangat layak dibantu mengingat kondisi perekonomian keluarga tersebut berada dibawah garis kemiskinan.
“Puji Tuhan, hingga saat ini donasi yang telah terkumpul sudah mencapai 27 juta an. Mudah-mudahan akan bisa membantu biaya perobatan Wahyuni,” ujarnya.
Namun sayang, hingga berita ini diturunkan belum diketahui bagaimana kondisi Wahyuni. (ril)