Bupati Tapteng Akan Minta Kalapas Sibolga Dicopot Jika NH Dapat Remisi

bupati tapteg
Foto: Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani. (dok-ist)

SmartNews, Pandan – Penyerahan remisi kepada napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Sibolga pada 17 Agustus 2019, nyaris batal diserahkan oleh Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Pasalnya, Bakhtiar dengan tegas menyampaikan, bahwa dia menolak menyerahkan remisi itu kepada napi jika diantara penerima remisi ada nama diduga bandar narkoba berinisial NH.

“Ada si NH (diduga Bandar Narkoba, red) itu ikut dikasih remisi? Kalau ada saya tidak mau mengasihkan,” tegas Bakhtiar saat akan menyampaikan remisi tersebut secara simbolis kepada perwakilan napi yang hadir usai upacara HUT Ke-74 RI di Lapangan Bola Kaki Pandan, Sabtu (17/8/2019).

Beruntung, Kasi Binadik Revin Tua Simanullang mewakili Kalapas Klas IIA Sibolga Mulyadi kepada Bupati Tapteng menerangkan bahwa diduga bandar narkoba itu (NH,red) tidak termasuk penerima remisi.

Bakhtiar menambahkan, sejatinya pemberian remisi di HUT RI ditujukan kepada napi yang layak untuk menerima.

“Pemberian remisi bagi bandar narkoba tidak tepat bila dilakukan karena telah merusak bangsa dan generasi bangsa,” ungkapnya.

“Remisi ini adalah hak warga binaan, namun melihat remisi ini kami hanya mengingatkan, saya ingatkan Kalapas (Mulyadi) jangan mengusulkan remisi bagi bandar narkoba di Sibolga dan Tapanuli Tengah ini. Saya sampaikan Menkumham, tolong dipertimbangkan memberikan remisi tapi kalau kasus-kasus lain silahkan, kalau narkoba ini sudah merupakan musuh bangsa, sudah merusak sendi-sendi bangsa,” papar orang nomor satu di Tapteng itu.

“Jangan ada orang yang sudah 2 kali, 3 kali keluar masuk penjara kasus narkoba, lantas dikasih lagi remisi, apalagi bandar,” sambungnya.

Ternyata, Bupati Tapteng tidak serta merta percaya, apa yang disampaikan oleh Kasi Binadik Lapas Klas II A Sibolga, Revin Tua Simanullang yang menyebut NH tidak menerima remisi.

“Saya akan melakukan pengecekan, apakah benar NH ini tidak menerima remisi,” tegasnya.

“Kalau ternyata ada, saya akan minta di cek Kalapas Sibolga, saya akan minta dicopot Kalapas Sibolga (Mulyadi,red), siapa yang mengusulkan ini harus di periksa, karena sudah berapa kali keluar masuk penjara kasus narkoba,” jelasnya.

Bupati Tapteng juga mengatakan telah memiliki bukti video seseorang yang mengaku dihubungi NH terkait kasus narkoba, salah satu di Kota Sibolga.

“Saya punya bukti pengakuan orang punya handphone, NH menghubungi seseorang, untuk mengurus seseorang, saya punya bukti. Tapi benar atau tidak pengakuan seseorang itu, itu urusan dia. Tapi itu pengakuan di mobil, divideokan, anda jangan coba-coba, saya punya bukti, saya akan kirim ke Menkumham dan di Komisi DPR RI yang bersangkutan,” tegasnya.

“Jadi jangan coba-coba Kalapas main-main, kalau memang ini nanti saya cek ada diusulkan remisi atau pembebasan bersyarat, saya minta Kalapas Sibolga dicopot dan diperiksa. Kita minta KPK minta periksa harta kekayaan Kalapas dan jajaran,” ketusnya.

Terkait hal itu, dia menegaskan demi kepentingan bangsa dan anak-anak bangsa kedepan, Menkumham diminta agar tidak memberikan remisi bagi napi kasus narkoba yang telah berulang kali keluar masuk penjara.

“Jangan coba-coba, dan saya minta kepada Menteri Hukum dan HAM, ini kepentingan bangsa dan anak-anak bangsa kedepan, orang-orang harus bertanggungjawab atas perbuatannya, kalau kasus lain silahkan, kalau mungkin baru pertama, mungkin ada perbaikan, tapi kalau udah 2, 3 kali keluar bandar narkoba kasusnya, itu tidak ada alasan pemaafan,” tuturnya.

“Persoalan Kalapas terlibat atau tidak itu nomor 10 bagi saya, saya tidak urusan itu, itu urusan Menkumham dan pihak Kepolisian. Namun, kalo ini diusulkan sudah 2, 3 kali keluar masuk penjara kasusnya bandar narkoba, kita perlu tanda tanya, kenapa diusulkan?,” tanyanya.

Selain itu, Bakhtiar juga meminta Kalapas Sibolga agar benar-benar dalam koridor dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti NH beberapa kali keluar dari Lapas.

“Saya ulangi, si NH itu tidak ada apa-apanya, umurnya pun baru seberapa. Cuma, kehebatan ini juga harus saya cek. Kenapa bisa beberapa kali kasus narkoba, bahkan dulu pernah sampai dikejar-kejar Polisi, kalau ini sempat keluar dalam tahun ini hukumannya masih begitu, kami minta agar Kalapas Sibolga diperiksa, hati-hati Kalapas saya lahir dan besar di Tapanuli Tengah dan Sibolga ini. Dan kami lagi mengumpulkan bukti, dan pengakuan-pengakuan, berapa kali si NH keluar dari penjara, jangan main-main,” pungkasnya. (ril/s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *