SNT, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Satgas COVID-19 untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.
Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah wabah pandemi COVID-19 adalah hukum tertinggi.
Maka dari itu, Presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Satgas COVID harus berani menegakkan hingga membubarkan kerumunan.
Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui akun facebook milik presiden, Senin (16/11/2020).
“Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan. Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tulis Presiden Jokowi.
Presiden mengatakan hal itu perlu dilakukan agar perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan tidak sia-sia.
“Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien COVID-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” lanjut Jokowi.
Presiden menegaskan agar tidak hanya imbauan saja yang dilakukan, namun pengawasan dan penegakkan aturan harus dilakukan.
“Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.
Jokowi meminta seluruh Kepala Daerah mulai dari Bupati/Wali Kota hingga Gubernur diingatkan untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” pungkasnya. (red)