SNT, Taput –Fraksi Golkar tekankan agar Pemerintah Tapanuli Utara memproritaskan pengusaha lokal untuk melaksanakan pekerjaan proyek yang bersumber dari dana APBD setempat.
Pernyataan ini ditegaskan Anggota Fraksi Golkar, Tombang Marbun, pada rapat paripurna sesi jadwal pendapat akhir fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 di ruang Paripurna Gedung DPRD, Kamis (21/1/2021).
“Pengusaha lokal harus dilibatkan baik dalam bentuk kegiatan belanja modal, serta bantuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sumber dana lain. Ketika saatnya proses lelang maka pengusaha yang mengerjakan segala proyek diutamakan pengusaha putra daerah,” tegas Tombang.
Dipaparkannya, pada tahun 2021 akan ada sekitar 98 miliar dana yang bersumber dari PEN dan sekitar Rp 215 miliar, dana belanja modal yang bersumber dari APBD yang akan dikerjakan dalam bentuk proyek.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Paling Susah Diajak Pacaran, Kamu Termasuk?
“Sekiranya ada keuntungan perusahaan sebesar sepuluh persen, maka uang yang beredar di Tapanuli Utara dari jumlah tersebut ada sebesar 31 miliar. Bila ini dilakukan maka daya konsumtif para pengusaha di daerah akan tinggi artinya semua akan merasakan nikmatnya dana PEN dan dana belanja modal,” terang Tombang.
Melalui nota jawaban Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan yang dibacakan Wakilnya, Sarlandy Hutabarat, pemerintah daerah menerima saran dan tanggapan Fraksi Golkar.
Baca Juga: Duh, Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian di Kios Pakaian di Kota Sibolga
Sekadar informasi, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan DPRD telah menandatangani nota kesepakatan Peraturan Daerah tentang RAPBD 2021.
Untuk pendapatan daerah sebanyak Rp. 1,338 triliunan dengan rincian, pendapatan asli daerah sebesar Rp 131 miliar, pendapatan transfer Rp 1,13 triliun, serta pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp. 74 miliar.
Sementara itu, untuk belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 1,48 triliun, dengan rincian Rp 989 miliar dialokasikan untuk biaya operasional dan sekitar Rp 215 miliar untuk belanja modal. Biaya tidak terduga ditampung sekitar Rp 10 miliar serta belanja transfer sekitar Rp 274 miliar. (ts)