4 Wanita Diamankan Satpol PP Tapteng, Kesehatan Pria Ini Ikut Diperiksa

Camat Pinangsori, Beib Andy Haqiqi Manik dan Kepala UPTD Puskesmas (Kapus) Pinangsori Murni Ariani Harefa menyaksikan pemeriksaan kesehatan terhadap KPS selaku suami dari LAJ
Camat Pinangsori, Beib Andy Haqiqi Manik dan Kepala UPTD Puskesmas (Kapus) Pinangsori Murni Ariani Harefa menyaksikan pemeriksaan kesehatan terhadap KPS selaku suami dari LAJ. (FOTO: Dok_Istimewa)

SNT, Pinangsori – Petugas medis melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki berinsial KPS (33) warga Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).

Pemeriksaan kesehatan dilakukan pasca 4 wanita rawan sosial (WRS) terjaring razia Satpol PP dari Lapo tuak, baru-baru ini di Kecamatan Pinangsori, Tapteng.

Bacaan Lainnya

Keempat WRS itu yakni LA (24), MM (38), DS (35), dan LAJ (27). Saat diperiksa kesehatan mereka, dinyatakan non reaktif COVID-19.

Baca Juga: 4 Wanita Diamankan ke Kantor Satpol PP Tapteng

Namun salah seorang diantaranya dinyatakan reaktif HIV, yakni inisial LAJ (27), dan telah dikembalikan kepada suaminya karena dijamini, serta berjanji bersedia melakukan pengawasan lanjutan terhadap LAJ.

Rupanya, dalam pemeriksaan medis yang dilakukan Puskesmas Pinangsori kepada KPS yang merupakan suami dari LAJ, ia juga dinyatakan reaktif HIV.

Baca Juga: Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani Disuntik Vaksin COVID-19

Pada pemeriksaan kesehatan terhadap pria yang diketahui juga memililiki lapo tuak itu dipimpin oleh Kepala UPTD Puskesmas (Kapus) Pinangsori Murni Ariani Harefa, Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, disaksikan oleh Camat Pinangsori, Beib Andy Haqiqi Manik, Kapolsek Pinangsori, Iptu Kando Hutagalung, Danramil Pinangsori, Kapten Inf. Amser Sirait.

Baca Juga: Mobil Travel Asal Sibolga Kecelakaan di Jalan Tol, Sopirnya Dikabarkan Tewas

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori terhadap inisial KPS selaku suami dari LAJ, yang juga sebagai pemilik Lapo Tuak itu, KPS dinyatakan Non Reaktif Covid-19, namun dinyatakan Reaktif HIV,” ungkap Beib Andy Haqiqi Manik.

Baca Juga: Bupati Tapteng Resmikan Saluran Air Bersih Bantuan CSR Bank Sumut

Beib mengatakan, saat ini LAJ dan KPS berada dalam pantauan dan pengawasan Camat Pinangsori, bersama Muspika dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Sitonong Bangun Kecamatan Pinangsori. “Terkait Lapo Tuak milik KPS itu sudah kita tutup,” tegasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *