SNT, Tebing Tinggi – Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi membagikan Nomor WhatsApp (WA) miliknya kepada publik, secara khusus bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
AKP Rudianto Silalahi mengatakan hal ini untuk menjawab keluhan pengaduan dan keresahan masyarakat Kota Tebing Tinggi terhadap para pelaku maupun peristiwa kejahatan. Nomor layanan aduan melalui WA Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, aktif selama 1×24 jam dengan nomor: 0812-6596-8866.
“Kami Polres Tebing Tinggi, khususnya Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Kota Tebing Tinggi,” ungkap Rudianto Silalahi kepada awak media, Minggu (10/7/2022).
“Silakan nomor tersebut disimpan sebagai nomor Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, sehingga kedepannya apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di Kota Tebing Tinggi dapat langsung melaporkan ke nomor WA tersebut,” jelas Rudianto.
Kasat Reskrim mengatakan, nomor WA tersebut juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, dan memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan di Kota Tebing Tinggi.
“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam. Hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi. Kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang mudah diakses masyarakat,” jelas Rudianto, seraya mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Tebing Tinggi agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan. (SNT)