TAPTENG – Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta mengeluarkan instruksi kepada para kepala desa dan lurah agar menjadi atensi selama 3 hari masa tenang jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tapteng, pada 27 November.
Instruksi dikeluarkan Sugeng Riyanta, Minggu (24/11/2024), berlaku hingga (28/11/2024).
Berikut bunyi instruksi Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta kepada para kades dan lurah.
Tidak meninggalkan tempat, desa dan kelurahan masing-masing, meningkat patroli/ronda keamanan lingkungan.
Apabila menemukan gerak-gerik orang yang tidak dikenal di lingkungan setempat, dan melakukan aktifitas mencurigakan, agar segera melakukan tindakan yang diperlukan dengan berkoordinasi bersama Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama.
Jika mendapat bukti permulaan adanya pihak-pihak tertentu yang akan melakukan, mulai melakukan, sedang melakukan, telah melakukan tindak pidana pemilihan berupa bagi bagi uang/barang untuk menggerakkan pemilih mencoblos paslon tertentu agar segera dicegah dan/atau ditangkap serta dilaporkan kepada Bawaslu, Polri, Gakkumdu dan jajarannya.
Dalam instruksinya, Pj Bupati Sugeng Riyanta juga meminta para kades dan lurah melaksanakan giat ini dengan berkoordinasi bersama-sama Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Selanjutnya, para kepala desa dan lurah diminta segera melaporkan dalam kesempatan pertama melalui group WA atas pelaksanaan instruksi Pj Bupati Tapteng.
Kemudian, Pj Bupati menegaskan jika ada pihak-pihak yang kedapatan melakukan politik uang di lingkungan masing-masing, untuk ditangkap dan dilaporkan serta diserahkan kepada Bawaslu, Polsek beserta barang buktinya.
“Tak perlu takut, Indonesia Negara Hukum, tidak boleh kalah dengan tindakan preman dan bar-bar. Money Politics itu kejahatan serius yang akan merusak Tapteng 5 tahun ke depan,” kata Sugeng Riyanta.
“Jika terdapat praktik Money Politics di lingkungan para kades dan lurah, tapi malah cuek, mendiamkan, tidak mencegah bahkan turut bekerjasama, maka kades dan lurah yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan dan ditindak tegas,” jelasnya. (ren)