Duh, Perilaku 3 Kadis di Tapteng Ini Bikin Geleng-geleng

IMG 20250307 WA0004 scaled

TAPTENG – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mengancam akan mencopot 3 oknum kepala dinas (Kadis) di Pemkab Tapteng yang diduga telah ‘manakko’ (mencuri) duit rakyat.

 

Bacaan Lainnya

Bupati Masinton Pasaribu mengungkap, ketiga oknum kepala dinas di Pemkab Tapteng itu telah diperiksa inspektorat kabupaten.

Dan berkas ketiga oknum tersebut sudah sampai ke meja bupati.

“Sudah saya teken. Terhadap ketiganya, pasti akan kita beri sanksi, bisa saja nanti sanksi penurunan pangkat, dari eselon 2 ke eselon 3,” kata Masinton kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu
Foto: Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu didampingi Wabup, Mahmud Efendi. (dok)

Masinton menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang dan mentolerir perbuatan yang melanggar aturan, apalagi perbuatan korupsi.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng, Mulyadi Malau yang ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum kepala dinas tersebut.

Mulyadi Malau menjelaskan, ketiganya adalah oknum Kadis Perhubungan, Kadis PPA, dan Kadis Ketahanan Pangan.

“Kasusnya hampir sama, yaitu dugaan penerimaan tenaga honorer dan penerimaan imbalan,” ungkap Mulyadi.

Dikatakannya, oknum kadis tersebut menerima tenaga honorer di tahun 2024 dan sebagian ada yang menerima imbalan berupa uang dari tenaga honorer yang direkrut.

“Ada juga penerimaan SPPD cashback. Jadi, gaji yang sudah dikirim ke rekening si tenaga honor, tapi kemudian diminta kembali,” jelas Mulyadi Malau.

Dia mengungkap, oknum Kadis Perhubungan diduga menerima tenaga honorer sebanyak 6 orang pada 2024.

“Ada juga menerima SPPD cashback. Setelah disetor ke rekening si honorer, kemudian diminta kembali,” bebernya.

IMG 20250307 185026
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Mulyadi Malau.

Hal yang sama juga diduga dilakukan oknum Kadis PPA, ada satu orang tenaga honorer yang bertahun-tahun tidak masuk kerja, tapi masih diberikan gaji.

“Bahkan, kita juga sudah tanyai hampir 80 persen pegawai di kantor Dinas PPA Tapteng tidak mengenal orang ini tetapi masih diberikan gaji,” kata Mulyadi.

Kepala Inspektorat menambahkan, berkas pemeriksaan terhadap ketiga oknum kepala dinas tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Tapteng. “Untuk sanksi, itu nanti Pak Bupati lah yang menentukan,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *