Wabup Tapteng Mahmud Efendi OTT Kapal Diduga Pukat Trawl Beroperasi Menangkap Ikan

IMG 20250728 151114
Wabup Tapteng Mahmud Efendi OTT Kapal Diduga Pukat Trawl di Sekitaran Pulau Kalimantung.

TAPTENG – Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Wabup Tapteng), Mahmud Efendi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebuah kapal yang diduga pukat ikan (PI), atau pukat trawl saat beroperasi melakukan penangkapan ikan.

Kapal tersebut beroperasi di sekitaran Pulau Kalimantung dan Mursala, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, sekira pukul 16.30 WIB, Minggu (27/07/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam video yang beredar viral di media sosial, Wabup Tapteng, Mahmud Efendi terlihat menaiki kapal yang diduga pukat trawl. Dia kemudian berdialog dengan awak kapal dan memerintahkan agar kapal tersebut putar balik ke pangkalan.

“Kapal kita paksa pulang kembali ke pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang berwajib,” tulis Mahmud Efendi di video tersebut.

Wabup Mahmud Efendi yang dikonfirmasi, Senin (28/7/2025), membenarkan OTT kegiatan ilegal fishing oleh kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl, Minggu sore kemarin.

Mahmud Efendi mengatakan, pihaknya mendapati kapal KM Laut Sugih VII Nomor:2077/SSd sedang beroperasi menarik jaring di kawasan perairan Pulau Kalimantung.

Dia langsung memerintahkan untuk berhenti beroperasi dan menggulung jaringnya, karena kawasan itu merupakan jalur penangkapan ikan nelayan kecil.

“Kita pun langsung menggiringnya agar kembali ke pangkalan, namun kapal tersebut tiba-tiba menghilang alias kabur,” kata Mahmud Efendi.

Sementara itu, Kadis Kelautan Perikanan Tapteng, Muhammad Ridsam Batubara juga membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Wakil Bupati, Mahmud Efendi.

Ridsam Batubara menjelaskan, Kapal KM Laut Sugih VII tersebut dinakhodai Anselmus Penius Gulo beserta 11 ABK, melakukan proses penangkapan ikan di jalur penangkapan ikan untuk nelayan kecil di sekitar Pulau Kalimantung, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kita telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pangkalan PSDKP Lampulo dan Satker PSDKP Sibolga, untuk menindaklanjutinya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ridsam Batubara.

Kepala Satker PSDKP Sibolga, Azwan dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas OTT kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl tersebut.

IMG 20250728 151133

Azwan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil nakhoda kapal beserta ABK-nya untuk diambil keterangan dan memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dia mengaku, kapal tersebut belum diamankan pihaknya, karena ternyata masih di laut. Sesuai informasi yang didapatkan pihaknya, kapal tersebut menghilang sewaktu dikawal untuk kembali.

“Tetapi data-data kapal sudah ada dan sudah bisa dipastikan untuk diproses dan ditindaklanjuti,” kata Azwan. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *