TAPTENG – Beredar surat Ketua Umum KONI Sumatra Utara (Sumut) yang menyebut kinerja kepengurusan KONI Tapteng belum sesuai dengan harapan.
Dalam surat yang diterbitkan Ketua KONI Sumut yang diterbitkan per tanggal 14 Agustus 2025 tersebut termuat pada perihal perpanjangan masa bakti kepengurusan KONI Kabupaten Tapteng masa bakti 2021-2025.
“Hingga saat ini belum ada progres kegiatan organisasi maupun pembinaan olahraga prestasi yang dilaksanakan oleh KONI Kabupaten Tapanuli Tengah,” demikian terlihat ditulis sebagaimana mengutip bunyi isi surat tersebut, Rabu (15/10/2025).
Selanjutnya, berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI pada Pasal 30, dan Peraturan Organisasi KONI Pasal 29, apabila Ketua UMUM KONI pusat, KONI Provinsi dan KONI Kabupaten/Kota, karena satu dan lain hal tidak mampu memimpin, dan menggerakkan organisasi, maka organisasi diatasnya dapat menunjuk Pejabat Sementara (Careteker).
“Maka dalam rangka mengoptimalkan jalannya roda organisasi dan demi kesinambungan pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan ini diberitahukan bahwa surat keputusan KONI Sumut Nomor: Skep 36/KONI-SU/VIII/2025 tanggal 14 Agustus 2025 tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan KONI Kabupaten Tapanuli Tengah terhitung sejak tanggal surat ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi”.
Maka dengan dicabutnya surat keputusan perpanjangan kepengurusan KONI Tapteng masa bakti 2021-2025, selanjutnya kewenangan operasional administrasi organisasi KONI Tapteng berada dan dilaksanakan oleh pejabat sementara (Careteker) yang akan ditetapkan oleh Ketua Umum KONI Sumut.
Menanggapi pembekuan kepengurusan KONI Tapteng masa bakti 2021-2025 di bawah kepemimpinan Abdul Rahman Sibuea, sejumlah pegiat olahraga di daerah itu mendukung penuh langkah keputusan KONI Sumut tersebut.
Thomson Pasaribu pelatih Karate yang juga pengurus Forki Tapteng mengaku kecewa atas tidak adanya gebrakan pengurus KONI Tapteng, padahal sudah memperpanjang masa kepengurusan.
“Ya sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan tegas Ketua KONI Sumut. Kita ingin olahraga bukan milik pribadi semata, kita mau olahraga naik kelas, janganlah ego,” kata pria yang digadang-gadang calon kuat Ketua KONI Tapteng masa bakti 2025-2030.
Masih kata Thomson pemilik Dojo Karate yang beralamat di Jl. Madseh Gelar Kesayangan Pandan itu, dirinya kini bergelut melatih anak anak di Kabupaten Tapteng, namun selama ini tidak ada kepastian pembinaan olahraga.
Ia berharap saat yang tepat KONI Sumut mengambil alih, sehingga Ketua KONI ke depan dapat sejalan dengan pemerintah memajukan olahraga di Kabupaten Tapteng.
“Sekali lagi kami sampaikan sangat mendukung keputusan Ketua Umum KONI Sumut, sehingga dapat mengoptimalkan jalannya roda organisasi dan demi kesinambungan pembinaan olahraga prestasi naik kelas di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Thomson Pasaribu.
“Besar harapan kami Pengurus KONI Sumut agar melaksanakan musorkab segera mungkin, mengingat adanya program kerja KONI Sumut (Porwilsu, Porprovsu) yang harus kita sukseskan bersama,” tambahnya. (ren)