Dalam 15 Adegan, Rambo Habisi Nyawa Perempuan Penjaga Warung di Tapteng

Rambo
Foto: Tersangka AS alias Rambo memperagakan aksinya membunuh seorang ibu rumah tangga di Tapteng.

SNT, Tapteng – Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga inisial YS, yang terjadi pada Kamis (11/8/2022) lalu, di Dusun I, Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Sumatra Utara. Rekonstruksi digelar di Mapolres Tapteng, Rabu (5/20/2022) dimulai pukul 10.00 WIB.

Ada 15 adegan yang dilakukan oleh tersangka pembunuhan inisial AS alias Rambo, pria kelahiran Medan (32), yang kini sebagai warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Tapteng. Sedangkan korban YS diperagakan oleh seorang Polwan. Polisi turut menghadirkan 5 (lima) orang saksi lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam adegan 1 (satu) hingga 5 (lima), tersangka Rambo awalnya sedang duduk di teras rumahnya sambil merokok. Setelah itu, Rambo ke dapur mengambil sebilah parang bergagang kayu, dengan menyelipkannya di bagian pinggang sebelah kiri.

Tersangka AS alias Rambo kemudian keluar dari rumahnya berjalan melewati warung korban YS, dan singgah ke warung korban untuk meminum kopi pesanannya.

Pada adegan ke 6 (enam), korban mendekati tersangka dan menagih atau meminta uang bayaran kopi serta hutang tersangka sebesar Rp80 ribu, dengan nada tinggi.

“Namun tersangka AS alias Rambo enggan membayarnya karena kopi pesanannya belum habis diminum. Dan karena dibentak korban, tersangka pun kesal dan sakit hati. Apalagi teringat dulunya korban pernah melarang tersangka mendekati seorang perempuan yang merupakan anggota kerja korban,” kata Kepala Seksi Humas, AKP Horas Gurning.

“Korban ini berjalan hendak masuk ke dalam warung, dan saat melangkahkan kaki di depan pintu. Tersangka Rambo berdiri dan langsung menarik jilbab dan rambut korban. Saat itu juga korban berupaya untuk melepaskan diri dengan posisi kedua tangan ke arah belakang menggapai wajah tersangka. Kemudian tersangka menyayat leher korban dan sempat keluar meminta tolong,” terangnya.

Selanjutnya pada adegan ke 7 (tujuh), saksi 4 (empat) inisial EYS yang sedang berada di dalam rumahnya berjarak sekitar 130 meter dari TKP, mendengar suara jeritan meminta tolong dari arah warung milik korban, dan memanggil saksi 5(lima) inisial EH (suaminya) yang saat itu sedang berada di belakang rumah.

Di adegan ke 8 (delapan) tersangka AS alias Rambo mengambil satu buah batu berukuran besar. Lanjut adegan ke 9 (sembilan), tersangka dengan kedua tangannya melemparkan batu tersebut ke wajah korban, dan menyeret korban masuk kembali ke warung milik korban. “Perbuatan itu di lihat oleh warga sekitar,” ungkap Horas Gurning.

Pada adegan ke 10 (sepuluh), saksi 5 (lima) inisial EH langsung berlari kembali masuk ke dalam rumah dan menemui saksi 4 (inisial) EYS (isterinya) memberitahukan bahwa tersangka telah melempar korban dengan menggunakan batu hingga kondisi korban terkapar bersimbah darah, dan selanjutnya memberitahukan kepada warga.

Di adegan ke 11 (sebelas), tersangka kemudian berjalan ke luar warung dan mengambil jerigen ukuran 35 liter berisikan sisa minyak pertalite yang berada di seberang jalan warung yang juga merupakan bagian dari jualan korban.

Tersangka kembali masuk ke dalam warung dengan membawa jerigen berisikan minyak pertalite tersebut di tangan kanannya. “Di situ tersangka membuka tutup jerigen dan menyiramkan minyak pertalite tersebut ke bagian kepala korban hingga mengenai rambutnya. Setelah itu tersangka langsung membakar korban dengan mancis,” jelas Horas.

Berlanjut ke adegan ke 12 (dua belas), tersangka AS alias Rambo berjalan keluar dari warung korban dengan membawa sebilah parang yang digunakan sebagai alat saat menebas dan menggorok leher korban yang diselipkan ke bagian pinggang sebelah kiri, tersangka menuju arah pulang ke rumah tersangka dengan langkah terburu-buru.

“Saat perjalanan pulang, tersangka berhenti tepat di parit saluran air dengan jarak 5 (lima) meter dari rumah tersangka, dan selanjutnya tersangka membersihkan parang dan sarungnya yang masih berlumuran darah dengan cara merendam ke dalam parit sambil menggosok-gosok parang dan sarungnya menggunakan tangan. Setelah parang dianggap bersih, tersangka berjalan menuju arah belakang rumah dan menyembunyikan parang tersebut di sudut dinding dapur dekat kandang ayam,” terangnya.

Kemudian pada adegan ke 13 (tiga belas), tersangka berlari ke areal perkebunan ladang warga dan bersembunyi dengan jarak 500 meter dari rumah tersangka. Hingga adegan ke-14, beberapa warga masyarakat datang ke lokasi warung milik korban.

“Melihat keadaan korban telah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah mengalami luka gorok serta luka bakar pada sebagian wajah korban. Kemudian beberapa warga lainnya langsung mencari keberadaan dan mendatangi rumah tersangka. Lalu bertemu dengan saksi 1 (satu) SS alias PF yang menjelaskan tidak mengetahui keberadaan tersangka,” lanjut Horas.

Dalam adegan terakhir atau 15 (lima belas), tersangka AS alias Rambo berhasil diamankan oleh personel Polres Tapteng, juga berkat bantuan masyarakat dari tempat persembunyiannya di areal perkebunan ladang warga.

“Rekonstruksi ini dilakukan dengan tujuan guna memperjelas perbuatan dari pelaku sesuai dengan keterangan yang diberikannya termasuk keterangan dari saksi saksi yang telah diberikan kepada penyidik pada BAP,” jelasnya.

Rekonstruksi ini dibuka oleh KBO Reskrim Polres Tapteng, Ipda Sangkot Sitorus, dihadiri oleh Waka Polres, AKBP. H Rokhmat, Kasat Reskrim AKP Sisworo, Jaksa Penuntut Umum, Kartijo Rional Tamba, serta Penasehat Hukum, Parlaungan Silalahi dan Mangihut Tua Rangkuti. (SNT/ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *