Warga Pandan Diduga Bunuh Diri di Mela

IMG 20260723 WA0002
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Mela II Tapanuli Tengah, Diduga Bunuh Diri.

TAPTENG – Seorang pria berinisial AMS (58), warga Pandan, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kakao di Dusun IV Pancur Sikkit, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Rabu malam (22/07/2026).

Polsek Kolang yang menerima laporan kejadian, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan tindakan awal kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kolang, AKP IE. Simatupang membenarkan peristiwa ditemukannya warga yang diduga mengakhiri hidupnya tersebut.

Berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan pihak keluarga korban, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh abang kandung korban, Raja Bangkit Sihombing (60).

Sekira pukul 23.00 WIB, saksi yang baru pulang ke rumah tidak mendapati korban berada di dalam kamarnya.

Setelah menanyakan keberadaan korban kepada tetangga sekitar, saksi mendapat informasi bahwa korban sempat terlihat berjalan menuju arah kebun kakao milik warga setempat.

Saat menyusuri area perkebunan tersebut, saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Saksi kemudian memberitahukan kejadian ini kepada pihak keluarga lain dan warga sekitar untuk meminta bantuan mengevakuasi korban ke rumah duka.

Dari keterangan tambahan yang dihimpun pihak kepolisian dari keluarga, korban diketahui mengidap penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh meskipun telah berulang kali berobat ke berbagai daerah.

Almarhum juga kerap tinggal di rumah ibu kandungnya di Dusun IV Pancur Sikkit, Desa Mela II.

Sebelum peristiwa ini terjadi, pihak keluarga dan tetangga menceritakan bahwa korban pernah beberapa kali menyampaikan keluh kesah terkait kondisi kesehatannya.

Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah orang tuanya di Dusun IV Desa Mela II, sembari menunggu kedatangan pihak keluarga dan istri korban yang berdomisili di Pandan.

“Kita telah mengamankan lokasi, membuat laporan resmi, serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk pelaksanaan Visum Et Repertum. Kepolisian juga melakukan komunikasi intensif bersama pihak keluarga terkait prosedur autopsi maupun penanganan jenazah selanjutnya,” Kapolsek Kolang, AKP IE. Simatupang menambahkan. (ren/ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *