Kepala Dusun Diduga Tilep Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Jalan Rampah-Poriaha, Ini Buktinya!

bukti
FOTO: Job Purba/Smart News Tapanuli.

Tapanuli Tengah – Proyek pelebaran jalan Rampah-Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai masalah. Salah satunya dugaan pemotongan uang pembayaran ganti rugi lahan warga oleh oknum kepala dusun setempat. Hal itu diungkapkan beberapa warga yang merasa menjadi korban tipu-tipu itu.

“Saya merasa ditipu oleh TH (oknum kepala dusun). Dia meminta uang saya pembayaran dari bank yang kami cairkan sebanyak Rp20.520.000, dan saya hanya dibayar Rp6.000.000. Padahal uang itu saya sendiri yang ambil dari bank BRI Pandan,” ucap Esrina Br Hutagalung, di Dusun II Pagar Beringin, Desa Tapian Nauli IV, Sabtu (28/4/2018).

Bacaan Lainnya

Dia dan warga lainnya, Br Situmeang, juga menuntut agar uangnya dikembalikan. Karena tidak sesuai dengan kesepakatan ganti rugi lahan yang saat ini dikerjakan oleh rekanan dari Dinas PU. Kalau tidak dikembalikan, akan dilaporkan pada pihak kepolisian.

“TH mengatakan kepada saya agar jangan mengatakan ini pada siapa-siapa, dan saya hanya dibayar Rp1.200.000 atas lahan saya yang kena jalan lebih dari 100 meter panjangnya. Padahal Br Hutagalung ini (Esrina Br Hutagalung) hanya 1/3 dari lahan saya, dia mendapat Rp20 juta, meskipun dipotong Rp14 juta buat mengurus berkas-berkas,” tutur Br Situmeang (70).

Beberapa warga lainnya juga mengatakan diperlakukan serupa oleh oknum kepala dusun tersebut. Seperti Pak Botto, harga lahannya Rp14.000.000, namun yang diterimanya hanya Rp4.000.000.

Sementara itu ada lagi warga lain yang hingga saat ini belum mendapat apa-apa. Padahal pihak kontraktor dikabarkan akan hengkang pada akhir Mei 2018 nanti.

“Ada lagi yang sampai saat ini belum dapat bayaran sama sekali. Padahal lahannya sudah dikerjakan dan kemungkinan pemborong ini akan angkat kaki akhir Mei ini,” tutur seorang warga lainnya bermarga Hutagalung. (Job Purba_Mr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *