Tapteng – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sibolga, Sumatera Utara, I Gusti Lanang membantah informasi yang menyebut marak peredaran narkoba di Lapas tersebut.
“Yang pasti berita itu tidak benar. Itu hak bicara yang menyebutnya. Kalau mau menyampaikan informasi harusnya dilengkapi dengan data-data yang benar dan akurat,” jelas I Gusti lanang saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 15 September 2018.
Dia tidak menampik bahwa memang ada upaya-upaya memasukkan narkoba ke Lapas yang terletak di Jalan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu.
“Tetap ada upaya yang ingin memasukkan narkoba ke sini. Ada dengan cara melempar narkoba dari tembok lapas. Namun kita berhasil menggagalkannya,” ungkapnya.
Bahkan ia mengaku, bahwa baru-baru ini pihaknya mengamankan Napi dalam kepemilikan narkoba. “Iya, baru-baru ini kita mengamankan napi dalam kepemilikan narkoba. Pelakunya sudah diproses hukum,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba ke dalam lapas tersebut, Gusti Lanang menjelaskan terus mengintensifkan pemeriksaan pengunjung bersama barang bawaan.
“Pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan tetap aktif kita lakukan. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam lapas,” pungkasnya. (SNT)