Bonaran Ngaku Punya Catatan Buruk Tentang Majelis Hakim

snapshot 002 1
Raja Bonaran Situmeang. (Foto: Dok SmartNews)

Tapanuli Tengah – Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang mengatakan memiliki catatan buruk terhadap majelis hakim selama dirinya mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga.

Hal itu diungkapkan Raja Bonaran Situmeang kepada wartawan usai mengikuti persidangan di PN Sibolga, Senin (15/4/2019).

“Persidangan ini tidak benar, akan saya lapor ke Mahkamah Agung. Ada catatan buruk majelis ini sama saya,” ungkap Bonaran.

Pernyataan Bonaran itu disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim Martua Sagala menyampaikan adanya surat permohonan dari Polres Tapanuli Tengah untuk pemindahan lokasi penahanan dari Lapas Klas IIA Sibolga ke ruang tahanan (rutan) Polres Tapteng.

Mendengar hal itu dalam persidangan, Bonaran memohon kepada majelis hakim agar dirinya tetap diperiksa di dalam Lapas.

“Sebelumnya pengacara saya sudah mengajukan permohonan supaya pemeriksaan saya dilakukan di Lapas. Tapi hakim tidak menanggapi. Ada permintaan polisi langsung ditanggapi. Aneh,” kata Bonaran.

“Saya tidak tau lagi melihat peradilan ya. Saya aja yang tau hukum dilakukan seperti ini. Apalagi kepada saudara-saudara saya yang nelayan, petani. Kasihan mereka, kan gitu yah,” jelas Bonaran.

Bonaran juga menjelaskan tentang pasal 19 ayat 8 PP 27 tahun 1983. “Di situ dengan tegas menyatakan dalam hal tertentu bisa seorang tahanan meninggalkan rutan,” katanya.

Berikut pernyataan Raja Bonaran Situmeang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sibolga, Senin (15/4/2019).

Namun Bonaran tidak mengungkapkan catatan buruk seperti apa yang ia lontarkan kepada wartawan itu tentang majelis hakim.

Sebagaimana diberitakan, bahwa Raja Bonaran Situmeang didakwaJaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penipuan terhadap CPNS di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2014. Bonaran juga melakukan tindak pidana pencucian uang (money laundering). (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *