Terungkap, Korban Tewas yang Ditemukan Mengapung di Pulau Putri Diikat Abang Kandungnya

kalit
Jasad Korban saat Dievakuasi ke Rumah Sakit. (foto: dok)

SmartNews, Tapteng – Korban tewas yang ditemukan mengapung di Perairan Pulau Putri, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Selasa siang (28/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB, akhirnya terungkap yakni, warga Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, bernama Abdul Bahri Simanungkalit (50).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima SmartNews dari Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng, Iptu Rensa Sipahutar, Selasa malam menjelaskan, kaki tangan korban ternyata diikat oleh abang kandungnya bernama Saidun Simanungkalit.

Bacaan Lainnya

Penyebabnya, karena korban disebut mengalami gangguan jiwa selama lebih kurang 10 tahun, dan sering mengganggu tetangganya.

“Terakhir kali pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB, korban emosi dan mengancam ibu kandungnya Nursaida Hutabarat di dalam rumah dengan sebilah pisau. Kemudian warga sekitar mengamankan korban, dan selanjutnya diserahkan kepada abangnya,” ujar Rensa Sipahutar.

Setelah diserahkan kepada abangnya, lanjut Rensa, kemudian tangan dan kaki korban diikat dengan tali rapia dan dimasukkan ke dalam rumah.

“Setelah peristiwa tersebut, belum ditemukan saksi yang melihat saat tangan dan kaki korban diikat oleh abangnya, hingga kemudian ditemukan tewas mengapung di Perairan Pulau Putri,” sebut Rensa.

Dijelaskan, selain kaki dan tangan korban diikat, mulut korban pun saat ditemukan terlilit lakban.

Polisi belum menjelaskan, siapa yang melilitkan lakban di mulut korban. Bahkan saat ditemukan mengapung, ada juga terlihat benda pemberat berupa batu yang menggantung di tubuh korban diikat dengan tali.

Muncul pertanyaan, bagaimana kemudian korban bisa sampai ke laut hingga ditemukan mengapung. Padahal, kaki dan tangan korban sudah terikat dengan tali.

Oleh Paur Humas Polres Tapteng menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini.

“Jasad korban akan dibawa ke RSU Rajaman Saragih pada Rabu (29/5/2019) untuk kepentingan otopsi,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, informasi penemuan korban disampaikan seorang perempuan bernama Monica Mendrofa.

Monica Mendrofa kepada Basarnas melalui telepon selulernya menyampaikan telah menemukan sesosok mayat mengapung di laut yang sebelumnya ia duga bongkahan kayu.

Saat itu, Monica mengaku sedang liburan bersama keluarganya menuju Pulau Mursala. Namun ditengah perjalanan dengan menaiki stempel, Monica menemukan jasad korban.

Tim SAR yang menerima informasi tersebut dengan menaiki KN Sar Nakula bertindak cepat menuju TKP, dan berhasil menemukan korban dan mengevakuasinya dalam hitungan sekitar 1 jam.

“Ibu Monica Mendrofa menyampaikan bahwa korban ditemukan mengapung. Ibu tersebut terus menunggu tak jauh dari lokasi mayat tersebut sampai kami tiba di lokasi,” ujar Koordinator Pos SAR Sibolga, Harry Susanto. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *