SmartNews, Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani kembali menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tetap memonitor serta merazia tempat-tempat maksiat di daerah itu.
“Karena tempat-tempat maksiat tidak diizinkan beroperasi di seluruh wilayah Tapteng,” tegas Bakhtiar dalam amanatnya saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Senin (15/7/2019).
Sejak Bakhtiar Ahmad Sibarani jadi Bupati Tapteng, penertiban tempat-tempat maksiat terus gencar dilaksanakan oleh Satpol PP.
Bahkan Bakhtiar pernah turun langsung. Dia juga menyebut, penertiban bukan saja dilakukan di saat jelang hari besar keagamaan, namun juga di hari-hari biasa.
Hal ini bertujuan karena orang nomor satu di Tapteng itu tidak mau ada perbuatan menyimpang di daerah itu.
Seperti diketahui, Satpol PP Tapteng dalam beberapa kali melaksanakan razia, pernah mengamankan seorang pelayan kafe yang positif HIV AIDS yang kemudian meninggal dunia. (red)