Jambret Handphone dari Tangan Bocah, 1 Pelaku Luka Parah, 1 Lagi Kabur

jambret
Polisi yang Tiba di Warung Yanti. (Foto: Humas Polres Tapteng)

SmartNews, Tapteng – Aksi pencurian handphone terjadi Selasa (23/7/2019) siang di Jl Matseh Gelar Kesayangan, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban bernama Yanti (48) warga Sibuluan Indan, Pandan,” ujar Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Iptu Rensa Sipahutar mengawali keterangan tertulisnya kepada SmartNews, Selasa malam.

Bacaan Lainnya

Iptu Rensa Sipahutar menjelaskan dari dua pelaku, satu orang berhasil diamankan bernama Krismen Roy Silitonga (28), warga Santeong, Kampung Batak, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

“Sementara teman pelaku yang juga warga Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga bernama Marihot Manalu (23) berhasil melarikan diri,” kata Rensa Sipahutar.

Menurut Rensa, kejadian berawal ketika Yuli Pasaribu anak Yanti sedang asik bermain Handphone di pinggir jalan, tepat di depan warung milik korban.

“Kedua pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam (No.Pol belum diketahui). Pelaku Marihot Manalu posisi dibonceng dengan sigap langsung melompat dari atas sepeda motor dan merampas handphone dari tangan Yuli Pasaribu,” jelas Rensa.

“Selanjutnya Krismen Roy Silitonga langsung tancap gas setelah Marihot naik kembali ke sepeda motor, lalu melarikan diri ke arah sekolah SMAN Matauli. Namun tepat di depan SMPN 2 Pandan (sebelum SMAN Matauli), sepeda motor pelaku menabrak becak bermotor (betor) yang dikemudikan Hendra (42) warga Desa Sitio-tio Hilir Pandan.

Akibatnya, Krismen dan Hendra mengalami luka parah. “Sementara Marihot melarikan diri dengan membawa sepeda motor ke arah SMAN Matauli Pandan,” sambungnya.

Selanjutnya, warga yang berdatangan ke lokasi kejadian membawa Krismen dan Hendra ke RSUD Pandan untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Tindakan yang kita lakukan adalah cek TKP, mengamankan pelaku serta mengidentifikasi pelaku,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *