Terungkap, Ada Salon di Tapanuli Tengah Sediakan Pijat ‘Plus-plus’

pijatt
Enam Wanita Diamankan Satpol PP Tapteng Dalam Razia Gabungan Dengan Didukcapil. (Foto: dok-ist)

SmartNews, Tapteng – Enam orang wanita diamankan Satpol PP Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam razia gabungan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kecamatan Pandan dan Sarudik, Senin (5/8/2019).

“Dari enam wanita yang diamankan itu, empat orang diantaranya bekerja di salon T sebagai tukang pijat refleksi. Ada plus-plusnya,” ungkap Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak.

Bacaan Lainnya

Menurut Jontriman, tiga orang wanita yang diamankan tersebut memiliki KTP-el domisili luar Kabupaten Tapanuli Tengah, sedangkan tiga orang lainnya tidak memilih KTP-el,” jelas Jontriman.

Tak hanya pemeriksaan identitas, keenam wanita itu juga diperiksa kesehatannya oleh dinas kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan, keenam wanita itu tidak ada yang terindikasi virus HIV/AIDS atau negatif. Namun satu orang diantaranya positif memakai narkoba jenis sabu-sabu,” bebernya.

“Di salon T itu, keempat wanita tersebut mengaku di tempat kerja mereka itu ada pijat plus-plus-nya. Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait atas tindak lanjut hasil razia ini,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *