SmartNews, Pandan – Ada persoalan yang timbul di Gang Kenanga, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), dipicu sebidang tanah yang menjadi akses jalan bagi warga setempat.
Mengetahui persoalan itu, dan tak ingin berlarut-larut, Babinsa Koramil 03/Pandan, Kodim 0211 /Tapanuli Tengah, Serka Taufiq, turun melakukan mediasi, Kamis (5/9/2019).
“Permasalahannya memang sangat rumit, namun dapat kita selesaikan dengan cara mediasi, sehingga jalan gang itu dapat kita selesaikan untuk digunakan masyarakat,” kata Serka Taufig.
Menurutnya, persoalan itu muncul karena memang masyarakat masih belum memiliki kesadaran untuk saling membantu.
“Masyarakat masih enggan untuk merelakan sebidang tanahnya untuk digunakan akses jalan. Mereka masih berpatokan pada harga tanah di lokasi yang terkena jalan,” imbuhnya.
Babinsa menerangkan, warga yang sudah lebih duluan bermukim di lokasi ini awalnya tanpa memastikan, apakah sebelumnya sudah ada jalan atau tidak.
Masyarakat pun memilih lokasi ini untuk bermukim karena harga tanah masih relatif terjangkau.
“Seiring dengan berjalannya waktu, timbul lah masalah. Ternyata akses jalan menuju pemukiman masyarakat belum ada,” tuturnya.
Mediasi dilakukan Babinsa dengan menghadirkan Abdullah Tanjung sebagai pemilik tànah.
“Jadi kita beri pengertian, pendekatan kepada pemilik tanah dan masyarakat, agar saling mengerti serta dapat memberikan solusi yang tepat,” ungkap Babinsa.
Dia mengaku mediasi yang dilakukan juga atas perintah Danramil 03/Pandan. “Kita bersikap tegas dan tidak boleh merugikan sebelah pihak,” ujarnya.
Atas mediasi ini, masyarakat setempat mengapresiasi kehadiran Babinsa yang mampu menyelesaikan permasalahan mereka.
“Jadi Bapak Abdulah Tanjung dengan rela memberikan tànah untuk digunakan sebagai jalan, karena untuk kepentingan orang banyak,” katanya.
“Selama ini warga di lokasi ini tidak memiliki akses jalan yang resmi, tapi atas mediasi yang kita laksanakan dengan pemilik lahan, sehingga warga kini memiliki jalan yang resmi,” pungkasnya. (penrem023)