Ini Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Sihadatuon

pemberdayaan
Foto: Kepala Desa Sihadatuon saat Menyerahkan Bantuan kepada Ibu-ibu. (Dok)

SmartNews, Tapteng – Kepala Desa Sihadatuon, Haden Tinambunan mengungkapkan, tahun 2019 ini, Desa Sihadatuon, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, mendapat alokasi dana desa senilai total Rp779.229.000.

“Semua kegiatan, baik fisik dan non fisik sudah terlaksana dengan baik,” ujar Haden Tinambunan, Selasa (12/11/2019).

Bacaan Lainnya

Pada bidang pemberdayaan masyarakat desa, anggaran dana desa dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan bimbingan teknis sistem keuangan desa untuk peningkatan pemberdayaan kapasitas aparatur desa Rp7.8 juta.

Juga kegiatan pelatihan dan pendidikan formal Rp57,8 juta, sosialisasi hukum dalam rangka pemberdayaan masyarakat Rp5,1 juta, serta Bintek kader teknis desa Rp2,9 juta, dan mimtek kader teknis desa Rp2.9 juta.

“Selain itu, di Dusun II, Desa Sihadatuon, Kecamatan Suka Bangun juga dibangun TPT dan saluran drainase dengan pagu dana sebesar Rp126 juta,” kata Haden Tinambunan.

Dia menjabarkan, dana desa senilai total Rp779.229.000 ini digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan, yakni pembangunan fisik dan juga pemberdayaan masyarakat desa.

Di Dusun II, Sihadatuon, kini telah memiliki jalan desa sepanjang 280 meter yang telah rampung dikerjakan berbiaya Rp330.245.000 bersumber dari dana desa tahun anggaran 2019.

“Masyarakat kini sudah sangat terbantu untuk mengangkut hasil pertanian dengan adanya jalan desa yang kita buka tersebut,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Haden, dilakukan perehaban 1 unit lantai jembatan di Dusun II, Desa Sihadatuon juga telah selesai dikerjakan. Total anggarannya mencapai Rp69.1 juta.

“Di Dusun II Desa Sihadatuon juga kita lakukan normalisasi saluran desa sepanjang 1,5 Km, anggarannya sebesar Rp76.2 juta. Selanjutnya pembangunan 7 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Desa Sihadatuon. Total anggarannya Rp123 juta, ”jelasnya.

Haden Tinambunan menjelaskan, sebagian anggaran dana desa tahun anggaran 2019, juga dialokasikan untuk pemberian insentif pelayanan pendidikan, kebudayaan, keagamaan, dan kader kesehatan. Juga pemberian hadiah bagi siswa berprestasi, baju seragam anak sekolah.

“Kemudian, pemberian makanan tambahan anak sekolah, balita dan ibu hamil. Ada juga pelayanan kesehatan untuk kelompok lansia hingga pengembangan sanggar seni dan belajar,” ujar Haden Tinambunan.

Dia merinci, bantuan untuk insentif pelayanan pendidikan dan kebudayaan, anggarannya sebesar Rp8 juta. Bantuan insentif pelayanan pendidikan dan keagamaan sebesar Rp7.9 juta. Bantuan insentif kader kesehatan posyandu sebesar Rp12 juta.

“Selain itu, untuk pemberian makanan tambahan anak sekolah dan balita, anggarannya Rp10 juta. Pelayanan kesehatan untuk Lansia sebesar Rp28 juta. Pemberian hadiah kepada siswa berprestasi Rp12 juta. Pemberian baju seragam kepada anak sekolah PAUD Rp4 juta, dan pengembangan sanggar dan seni, anggarannya sebesar Rp20 juta,” jelas Haden. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *