Kedua Pria Ini Sudah Sepakat Berdamai

kedua belah pihak
Foto: Kedua Belah Pihak yang Sudah Berdamai Setelah Bhabinkamtibmas Polsek Sorkam Melakukan Problem Solving. (Dok-Istimewa)

SmartNews, Sorkam – Bhabinkamtibmas Polsek Sorkam, Bripka Parno Tambunan dan Brigadir Julius Sinaga menyelesaikan masalah warga binaannya dengan cara Problem Solving, Senin (2/12/2019).

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis menjelaskan, problem solving yang ditempuh itu, kasusnya pengancaman yang terjadi sebulan lalu, Minggu (3/11/2019) di Desa Pearaja, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Kedua belah pihak yakni, B Pasaribu yang melakukan pengancaman terhadap H Sibarani (53) hadir di acara problem solving tersebut,” kata Iptu Rensa.

Kasus pengancaman saat itu, lanjut Rensa, B Pasaribu menantang H Sibarani sambil mengeluarkan sebuah pisau sepanjang kurang lebih 30 cm dari pinggangnya sebelah belakang.

“Kasus itu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/38/XI/2019/SU/RES TAPTENG/ SEK SORKAM TGL 03 Nopember 2019,” jelas Rensa.

“Saat ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan polisi yang telah dilaporkan korban,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *