SmartNews, Sorkam – Bhabinkamtibmas Polsek Sorkam, Bripka Parno Tambunan dan Brigadir Julius Sinaga menyelesaikan masalah warga binaannya dengan cara Problem Solving, Senin (2/12/2019).
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis menjelaskan, problem solving yang ditempuh itu, kasusnya pengancaman yang terjadi sebulan lalu, Minggu (3/11/2019) di Desa Pearaja, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Kedua belah pihak yakni, B Pasaribu yang melakukan pengancaman terhadap H Sibarani (53) hadir di acara problem solving tersebut,” kata Iptu Rensa.
Kasus pengancaman saat itu, lanjut Rensa, B Pasaribu menantang H Sibarani sambil mengeluarkan sebuah pisau sepanjang kurang lebih 30 cm dari pinggangnya sebelah belakang.
“Kasus itu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/38/XI/2019/SU/RES TAPTENG/ SEK SORKAM TGL 03 Nopember 2019,” jelas Rensa.
“Saat ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan polisi yang telah dilaporkan korban,” pungkasnya. (ril)