SmartNews, Tapteng – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD.PM) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Ketua Terpilih Periode 2018-2022, Dedi Irama Gulo, ST, menyampaikan rasa bangga dan mendukung penuh serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani atas kesungguhan dalam melaksanakan program kerja dan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai wujud kecintaan kepada warganya.
Menurut Dedi Irama Gulo, selama kepemimpinan Bupati Tapteng lebih kurang 2 (dua) tahun, telah banyak jasa dan kebaikan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah secara nyata di berbagai bidang, baik infrastruktur seperti pembangunan jalan sepanjang 39.903,50 meter di tahun 2017, dan 74.907,50 meter di tahun 2018, dan 145.721,50 meter di tahun 2019 yang terdiri dari Lapen dan Hotmix.
Kemudian di bidang pendidikan pembangunan gedung sekolah, SD, SMP dan Madrasyah, serta memberikan biasiswa kepada siswa berprestasi yang lulus di Perguruan Tinggi Negeri sampai Wisuda.
Selain itu tambah Dedi, di bidang kesehatan, penambahan 2 (dua) Unit Puskesmas, pembangunan/rehab Puskesmas Pembantu, rumah dinas tenaga kesehatan, dan peningkatan pembangunan RSUD Pandan serta menerapkan kebijakan dengan memberikan makanan gratis kepada pendamping pasien di RSUD Pandan.
Menurut Dedi, selain itu dalam menjaga generasi penerus bangsa dan untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat, Bupati Tapanuli Tengah telah berhasil menutup 973 tempat maksiat dan dengan sangat tegas memerangi penyalahgunaan serta peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Bahkan Bupati Tapteng beberapa kali turun langsung untuk membantu penangkapan pengedar Narkoba,” ungkap Dedi kepada wartawan.
Lanjut Dedi, menyikapi pemberantasan narkoba yang gencar tersebut, Bupati Tapanuli Tengah bersinergi dengan seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga mulai tanggal 01 Januari 2020 akan berlaku Peraturan Desa/Kelurahan tentang sanksi sosial kepada warga Tapanuli Tengah yang terlibat Narkoba.
“Bupati Tapteng mengatakan bahwa jika ada yang memakai Narkoba dan tertangkap, serta diproses hukum akan diusir selama 15 tahun tidak dapat kembali ke Kabupaten Tapanuli Tengah. Untuk bandar dan atau pengedar Narkoba yang tertangkap dan diproses hukum, maka tidak dapat lagi kembali selamanya ke Kabupaten Tapanuli Tengah,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, dalam bidang keagamaan, Bupati Tapteng juga sangat antusias dalam menjalin kerukunan diantara umat beragama di daerah itu melalui Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), sehingga semua warga menjalankan agama dan keyakinan dengan baik dan saling menghormati.
“Saat ini Bupati Tapteng juga melaksanakan kegiatan pengajian bulanan Pemkab Tapanuli Tengah dan masyarakat sekali sebulan serta kegiatan shalat subuh berjamaah dan Dzikir Akbar setiap minggu di berbagai masjid-masjid di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah secara bergantian,” katanya.
Katanya lagi, seluruh unsur pimpinan daerah Pemuda Muhammadiyah (PD.PM) Tapteng dengan segenap potensi yang ada siap berada di garda paling depan dan memberikan dukungan penuh kepada Bupati Tapteng yang merupakan salah satu kader terbaik Pemuda Muhammadiyah dalam melaksanakan program pembangunan dan menegakkan amar Ma’ruf Nahi Munkar (menyeru kepada kebajikan dan mencegah/memberantas kemungkaran) di bumi kabupaten Tapanuli Tengah.
Terpisah, Danwil KOKAM Sumut, Khairunnas Panggabean yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Tengah menyesalkan pernyataan Gunernur Sumatera Utara yang menyatakan bahwa Bupati Tapanuli Tengah tidak layak menjadi pemimpin dan tidak sayang kepada rakyatnya.
“Saya sangat menyesalkan perkataan Gubernur Sumatera Utara (Edy Rahmayadi) tersebut, hal itu tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bermartabat. Saya melihat dan mengikuti secara intens bagaimana perkembangan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan saya tau persis lelah dan letihnya Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk menjalankan amanah kepemimpinan, melaksanakan pembangunan dan mengurusi warganya, dan dengan segenap keberaniannya melaksanakan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat,” ujar Khairunnas Panggabean.
“Saya juga merasa heran karna beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 02 Oktober 2019, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan langsung sertifikat penghargaan Juara 1 Pemerintah Daerah terbaik kategori kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun 2018 Provinsi Sumatera Utara atas penilaian Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Provinsi Sumatera Utara kepada Bupati Tapteng yang saat itu diwakili Sekda Tapteng Hendri Susanto Lumbantobing,” sambungnya.
Namun lanjut Khairunas, saat ini Gubernur Sumatera Utara justru menyatakan Bupati Tapteng tidak layak sebagai pimpin.
“Ini merupakan dua hal yang bertolak belakang, padahal jelas itu merupakan prestasi yang membanggakan yang di nilai oleh lembaga yang kridibel yakni kementrian Keuangan RI,” imbuhnya.
“Saya berharap kedepan Gubernur Sumatera Utara dapat lebih bijak dalam menyampaikan statemen selaku pejabat publik. Dan saya optimis Kabupaten Tapanuli Tengah bisa lebih baik dan lebih mandiri serta berkemajuan di bawah kepemimpinan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani,” pungkasnya. (red)