Tunjangan Sertifikasi TA 2019 Belum Dibayar, Puluhan Guru Mengeluh

SERTIFIKASI
FOTO: Ilustrasi Guru Mengajar. (Foto: Pixabay)

SmartNews, Tapanuli – Hingga pertengahan April 2020, dana tunjangan sertifikasi pada triwulan ke-empat TA 2019 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) belum juga terealisasi.

Lambatnya realisasi (pembayaran) hak kepada pahlawan tanpa tanda jasa itu membuat puluhan guru mengeluh dan berharap angin surga ditengah wabah Corona.

Salah satu guru SMP di daerah itu, tidak ingin disebut namannya, kepada wartawan, belum lama ini, mengaku mengeluh atas lambatnya pencairan dana sertifikasi pada triwulan empat TA 2019 di daerah itu.

“Mewakili rekan guru, kami merasa kewalahan tunjangan dana sertifikasi belum dibayarkan. Apalagi ditengah wabah pandemi Covid-19, dana tersebut sangat kami harapkan untuk kebutuhan keluarga,” tukasnya.

Dia menuturkan, hingga pertengahan April 2020 pencairan dana sertifikasi yang telat pada triwulan akhir 2019 belum juga memberi harapan.

“Seyogiyanya dana sertifikasi triwulan pertama (Januari, Februari, Maret) Tahun 2020 sudah direalisasikan. Namun hingga pertengahan April belum ada kabar baik, kapan tunjangan dana sertifikasi itu dicairkan. Saat dikonfirmasi ke Disdik setempat, dengan santai petugas di sana mengatakan sudah diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan itu bukan tanggungjawabnya lagi,” keluh ibu lima anak itu.

Sementara itu Kadis Pendidikan Humbahas, Jonni Gultom melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan, Marudut Simanullang saat ditemui di ruang kerjanya mengakui bahwa masih ada dana sertifikasi triwulan ke-empat TA 2020 yang belum direalisasikan di daerah itu.

Belum direalisasikannya hak tenaga pendidik yang sudah mengantongi sertifikasi guru itu, disebabkan adanya kekurangan anggaran dari Kementrian Pendidikan. Pun demikian dana sertifikasi yang belum terealisasi tadi akan tetap dibayarkan.

Dia menjelaskan, sejauh ini ada sekitar 90 orang belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan ke-empat TA 2019 di Humbahas. Hal itu memang sering terjadi keterlambatan dan hampir setiap tahun. Namun tahun 2019 jumlahnya lebih besar.

“Dana tunjangan sertifikasi akan tetap dibayarkan. Sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan sudah diusulkan namun karena dana dari kementrian yang kurang sehingga belum bisa semua terealisasi,” kata Marudut.

Lebih lanjut, menurut Marudut, tunjangan sertifikasi triwulan ke-empat TA 2019 akan dirappel pada triwulan pertama tahun 2020.

Atas ketermbatan realisasi dana sertifikasi ini, sambung Marudut, sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan kepada para guru bersangkutan.

“Secara dinas sudah dirusati kepada pihak sekolah. Bahkan Desember 2020 sudah disampaikan pemberitahuan kepada para guru. Terkait adanya kekurangan dana transfer ke kas daerah,” kilahnya.

guru
FOTO: Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Humbahas, Marudut Simanullang.

Marudut juga menyampaikan, bahwa pencairan tunjangan sertifikasi triwulan pertama biasanya dilakukan Maret. Karena prosedurnya, harus ada SK dulu dari kementrian atas jumlah pegawai yang menerima sertifikasi di Kabupaten/kota.

“Berdasarkan SK itulah kita membayarkan. Paling lambat, biasanya akhir Maret,” katanya.

Marudut juga yakin, keterlambatan realisasi dana sertifikasi itu tidak mempengaruhi dalam pelaksaan tugas atau semangat kerja para guru yang sudah sertifikasi. Karena itu merupakan tabungan dan wajib dibayar oleh pemerintah. (snt)

 

Editor: Syahuan
Laporan: Andy Siregar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *