SNT, Tapteng – Untuk mengontrol kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, jajaran Polres Tapteng terus gencar melaksanakan operasi yustisi.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, Iptu Horas Gurning mengatakan, dalam operasi yustisi ini juga melibatkan anggota TNI, personel Satpol PP.
“Kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk mengontrol kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tapteng,” kata Horas Gurning kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Dia menjelaskan, operasi yustisi ini berlangsung setiap hari. “Kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan di jalan raya dengan cara menghentikan pengendara sepeda motor, becak motor dan juga pengendara mobil yang tidak menggunakan masker, kemudian petugas memberikan teguran agar selalu menggunakan masker kalau keluar rumah,” terang Horas.
Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker diberikan tindakan sangsi sosial yakni diberikan memegang plakat bertulisan ayo pakai masker, jaga jarak. Jangan tiru saya tidak pakai masker”.
“Hal ini dilakukan petugas sebagai efek jera (agar malu) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Horas, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker di pusat perbelanjaan.
“Dalam operasi yustisi ini, petugas masih saja menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat di luar rumah. Masyarakat belum sadar akan bahaya virus covid-19 ini,” ungkap Horas.
“Harapan kita kedepannya agar masyarakat sadar akan kesehatannya dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak, selalu cuci tangan dan jangan berkumpul kumpul, karena kita tidak tahu teman kita atau yang di depan kita itu sehat atau tidak,” pungkasnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Tapteng berharap kiranya wabah Pandemi COVID-19 cepat berlalu. (red_rs)