Beredar dan Viral Video Oknum Polisi Pukuli Pengedar Narkoba

IMG 20211210 082601
Foto: Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Rohman Didampingi Kasi Humas AKP Horas Gurning.
SNT, Tapteng – Polres Tapteng merilis perlakuan oknum polisi yang memukuli seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkoba yang diketahui berinisial RBS.
Dalam keterangan tertulis diperoleh, Jumat (10/12/2021), Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat didampingi Kasi Humas AKP Horas Gurning menjelaskan aksi kekerasan itu terjadi saat laki-laki yang diduga pengedar narkoba itu ditangkap oknum polisi itu.
Sayangnya, dalam keterangannya, Kompol Rokhmat tidak menjelaskan kronologi, kenapa oknum polisi itu harus memukuli terduga pengedar narkoba itu di lokasi penangkapan.
Selain itu, Rokhmat juga mengungkapkan bahwa aksi kekerasan itu juga terekam video, hingga kemudian beredar dan viral di media sosial.
Namun belum diketahui, siapa orang yang merekamnya, dan kenapa kemudian video adanya kekerasan itu beredar dan viral di media sosial.
“Kejadian pemukulan oleh oknum anggota Polri ini terjadi pada Selasa, 19 Januari 2021 ketika penangkapan pelaku pengedar narkoba di jalan Sibolga Padangsidimpuan,” ungkap Kompol Rokhmat.
Lebih lanjut orang nomor dua di Mapolres Tapteng itu menjelaskan bahwa tersangka sudah menjalani proses hukum setelah divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sibolga.
“Terkait oknum anggota Polri yang melakukan kekerasan dalam video penangkapan tersebut, bahwa Polres Tapteng sudah mengambil tindakan tegas,” jelas Rokhmat.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Tapanuli Tengah dan oknum terkait sudah dipindah tugaskan ataupun di nonjobkan di Polres dalam rangka pemeriksaan,” bebernya.
Kemudian lanjutnya, oknum polisi tersebut juga akan menjalani sidang disiplin atau kode etik sebagai terduga pelanggar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *