SNT, Pandan – Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKP Juli Purwono menjadi narasumber di acara sosialisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan di Aula SMA Matauli Pandan, Sabtu (2/7/2022) pagi.
“Kegiatan ini sebagai pembinaan dan sosialisasi Perda Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya,” kata AKP Juli Purwono kepada awak media.
Di kesempatan tersebut, AKP Juli menyampaikan saksi hukum bagi seseorang yang terlibat kasus tindak pidana narkoba. dan dilakukan sesi tanya jawab oleh ratusan warga yang hadir.
“Jadi kita imbau masyarakat agar tidak terlibat narkoba,” tegas Juli yang gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng.
Sosialisasi bahaya narkoba ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Sumut, Parsaulian Tambunan, unsur pemerintah daerah, mewakili Dandim 0211/TT. (SNT)