SNT, TAPTENG – Sering mengedarkan narkoba, seorang nelayan ditangkap personil Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Tersangka berinisial AR (39), warga Jl. Kol. Bangun Siregar, Gang Kenanga Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning mengungkapkan, tersangka AR diamankan personil Sat Narkoba dari rumahnya, Senin (9/1/23) sekira pukul 18.00 WIB.
Gurning mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa AR diduga sering mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu sabu di sekitar rumahnya. “Tersangka AR diamankan personil Sat Narkoba saat akan melakukan transaksi narkoba di rumahnya,” ungkapnya kepada awak media,” Rabu (11/1/2023).
Saat itu, lanjut Gurning, personil Sat Narkoba yang sedang melakukan pengintaian melihat tersangka. Kemudian melakukan undercover buy dan menghubungi AR melalui telepon seluler. “Saat itu tersangka AR kepada personil yang menyaru sebagai pembeli mengatakan ia memiliki narkoba. Personil selanjutnya masuk ke rumah tersangka dan mengamankannya,” jelasnya.
Petugas yang melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka, menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dari tangan kanan AR, terbungkus plastik bening.
“Dan di lokasi kamar tersangka, personil menemukan satu buah plastik warna hitam berisi 56 (lima puluh enam) ampul narkotika jenis ganja dibalut kertas nasi warna coklat, satu buah plastik warna biru berisi 48 ampul narkotika jenis ganja dibalut kertas nasi warna coklat, kemudian satu buah plastik warna orange berisi narkotika jenis ganja belum diampul, serta satu unit handphone merk Redmi warna hitam dari lantai kamar rumah tersangka. Narkoba tersebut juga diakui tersangka adalah miliknya,” beber Gurning.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AR bersama barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Tapteng, guna diproses sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu, dan terima kasih kepada semua yang mau memberikan informasi kepada Polri,” pungkasnya. (SNT)