Foto: Sekelompok orang yang mendatangi kantor Kejari Sibolga untuk meminta agar jaksa menahan seorang oknum ASN yang berstatus tersangka pencabulan seorang pelajar perempuan, Selasa (29/8/2023).
SIBOLGA – Sekelompok orang meminta agar Kejari Sibolga menahan seorang oknum ASN di Pemkab Tapanuli Tengah yang menjadi tersangka pencabulan terhadap seorang siswi/pelajar, Selasa (29/8/2023). Hal itu demi penegakan supremasi hukum.
“Berdasarkan SP2HP yang ada, disebutkan berkas telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sibolga, maka itu besar harapan kami pihak kejaksaan dapat menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu,” pinta Raju Hutagalung, perwakilan kelompok.
Menyikapinya, perwakilan Kejari Sibolga Febry Adhyaksa menyebutkan bahwa sebenarnya terkait tindakan penahanan terhadap tersangka masih dalam kewenangan Polres Tapanuli Tengah. Sebab, kata Febry walaupun berkasnya telah dilimpahkan, pihak Kejari Sibolga masih dalam tahap melakukan penelitian berkas tersebut. (AS)