TAPTENG – Dit Pam Obvit Polda Sumut kunjungi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (14/9/2023). Tujuannya dalam rangka supervisi pengamanan objek vital dari kepolisian, sekaligus sosialisasi implementasi pelaksanaan PNBP PP RI No. 76 tahun 2020.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, didampingi Kabagbinopsnal Dit Pam Obvit Polda Sumut AKBP Freddy MA. Gurning, selaku Katim 1 supervisi dan sosialisasi.
“Terima kasih atas kunjungan kedatangan tim supervisi ke wilayah Polres Tapanuli Tengah, dan berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan skill dan pengetahuan anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan objek vital di wilayah Polres Tapanuli Tengah,” kata AKBP Basa.
Katim 1 supervisi AKBP Freddy MA. Gurning, menyampaikan kedatangan mereka untuk melaksanakan supervisi ke wilayah jajaran Polda Sumut sekaligus sosialisasi PP RI No. 76 tahun 2020 untuk meningkatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari kepolisian kepada Negara.
“Unit Pam Obvit Sat Samapta harus mendukung event pariwisata terutama di wilayah Polres masing masing dan wajib meningkatkan skill anggota untuk pengamanan dan pengawalan kunjungan tamu VIP,”kata AKBP Freddy.
Ia juga menenkan agar personil tugas pengamanan objek vital di lapangan melaksanakan pengamanan dengan serius serta didukung perlengkapan dan skill pengamanan yang baik.
“Laksanakan tugas dengan serius di lapangan, jangan hanya sekedar formalitas melaksanakan pengamanan, tingkatkan skill untuk memberikan rasa aman kepada objek yang diamankan,” pinta AKBP Freddy.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh rombongan Tim 1 Supervisi dan Sosialisasi dari Dit Pam Obvit Polda Sumut, Kabag Ops Polres Tapteng, Kasat Samapta AKP T. Sibuea, serta personil Sat Sabhara Polres Tapteng dan Polres Sibolga. (ril)