Dr. Erwin Launching Puskesmas Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer se-Tapteng

FB IMG 1734440558938
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Launching Puskesmas Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer se-Kabupaten Tapteng, di Hotel Hasian Pandan, Selasa (17/12/2024).

PANDAN – Pj. Bupati, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Launching Puskesmas Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer se-Kabupaten Tapteng, di Hotel Hasian Pandan, Selasa (17/12/2024).

Dr. Erwin Hotmansah Harahap dalam kesempatan itu menyampaikan pelayanan Kesehatan Primer merupakan salah satu pilar yang difokuskan transformasi kesehatan, pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang mudah diakses dan terjangkau sampai pada tingkat masyarakat, keluarga dan individu.

Bacaan Lainnya

Penerapan pelayanan kesehatan primer diselenggarakan secara terintegrasi di 25 Puskesmas. Pustu, Posyandu dan jaringan pelayanan kesehatan primer untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di setiap fase kehidupan di Kabupaten Tapteng.

Disampaikan, Indeks Layanan Primer (ILP) diselenggarakan dalam rangka mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang menitikberatkan kepada penguatan promotif dan preventif melalui pendekatan pada setiap fase kehidupan dengan tetap menyelenggarakan kuratif, rehabilitatif dan paliatif secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.

FB IMG 1734440572859

Sekdakab Tapteng menjelaskan berdasarkan Kemenkes Nomor: HK.01.07/MENKES/ 2015/2023, tentang petunjuk teknis integrasi pelayanan kesehatan primer, bahwa penyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan primer di 25 puskesmas, pustu, posyandu dan jaringan pelayanan kesehatan primer membutuhkan peran serta Dinas Kesehatan melalui koordinasi, pembinaan, advokasi dan bantuan dalam pelaksanaan integrasi pelayanan kesehatan primer dan surat dinas kesehatan Provinsi Nomor: 400.7.1/9077/DINKES/IX/2024 terkait imbauan percepatan penerapan ILP yang mana dalam rangka Scale Up Implementasi ILP, maka ditetapkan indikator jumlah puskesmas menerapkan ILP dengan target nasional sebesar 40%.

Sehubungan dengan hal itu, Dinas Kesehatan Tapteng menerapkan pelayanan berbasis klaster dengan siklus hidup di 25 puskesmas (100 %).

Penguatan pelayanan kesehatan primer penting dilakukan karena fakta ada menunjukkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan tahun 2021 masih jauh dari target yang ditetapkan serta sebagian besar kasus kematian yang terjadi di Indonesia merupakan kasus yang dapat dicegah, hal ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan primer belum cukup kuat dalam merespon masalah kesehatan.

Dijelaskan, berdasarkan hal tersebut pemerintah melaksanakan transformasi pelayanan kesehatan primer dengan menerapkan konsep primary health care melalui ILP.

“Sistim ini tidak dapat berjalan hanya melalui Puskesmas, Pustu dan Posyandu saja, namun memerlukan peran serta aktif masyarakat, serta Pemerintahan Daerah setempat untuk dapat diimplementasikan,” kata Dr. Erwin Hotmansah Harahap.

FB IMG 1734440581958

Dalam laporannya, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, dr. Febrianto Manalu, MKM, menyampaikan integrasi pelayanan kesehatan primer diselenggarakan dalam rangka mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang menitikberatkan kepada penguatan promotif dan preventif melalui pendekatan pada sett fase kehidupan dengan tetap menyelenggarakan kuratif, rehabilitatif dan paliatif secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.

“Integrasi pelayanan kesehatan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Tapteng, Darwin Pasaribu, Kadis Pendidikan, Boy Rahman Hasibuan, Plt. Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tapteng, Sondang Rosmauli Malau. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *