TAPTENG – Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu didampingi Wakilnya, Mahmud Efendi Lubis, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan pukat trawl dan bom ikan.
Penegasan itu disampaikan Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna istimewa DPRD Tapteng dalam agenda penyampaian pidato sambutannya setelah dilantik sebagai Bupati Tapteng, Rabu pagi (5/3/2025).
Masinton mengatakan, penertiban kapal-kapal ilegal itu merupakan upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, dan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi konflik horizontal antar nelayan.
Ia mengatakan, Pemkab Tapteng akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran baik TNI serta kepolisian untuk melakukan pemantauan pukat trawl dan bom ikan.
“Nanti kita akan buat pos pemantauan dan pengawasan di Pulau Mursala,” sebut Masinton.
Ke depannya, lanjut Bupati Masinton, pos pemantauan dan pengawasan akan melakukan penghentian, pemeriksaan kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang.
Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan nelayan terkait beroperasinya kapal pukat trawl dan bom ikan yang mengganggu aktivitas nelayan kecil di perairan laut Kabupaten Tapteng.
Keluhan itu disampaikan nelayan kepada Masinton Pasaribu di masa kampanye pada Pilkada Tapteng 2024 lalu.
“Harapan kita, kekayaan alam laut bisa tetap terjaga. Sehingga ekonomi para nelayan kecil kita bisa membaik lagi,” tambah Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. (ren)