Polisi Tangkap Pembobol Warung dan Kotak Amal di Tapteng

IMG 20260309 180514
FOTO: Tersangka AL.

TAPTENG – Polsek Pandan meringkus DPO pelaku pembobol warung dan kotak amal di Kecamatan Pandan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).

Tersangka berinisial AL (29) berhasil diringkus Polisi, pada Jumat (06/03/2026).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pandan IPTU Zul Efendi mengatakan penangkapan AL merupakan pengembangan dari penahanan tersangka pertama, ASP alias Alvin (28), yang sebelumnya telah diamankan pada Kamis (05/03/2026).

“Setelah identitas DPO berinisial AL ini dipastikan, tim operasional langsung melakukan pengejaran. Tepat pada Jumat 6 Maret, tersangka AL alias Aulia Lubis berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” tegas IPTU Zul Efendi.

Keberhasilan polisi meringkus AL dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penetapan tersangka menjadi kunci ditemukannya kembali barang-barang milik korban, Nurmaini Pangaribuan (71).

Dari hasil penggeledahan di beberapa titik, petugas berhasil menyita kembali sejumlah barang bukti, 1 unit TV Advan 21 inci, 1 unit kompor gas, 3 unit tabung gas LPG 3 kg, 1 set blender merk Philips (dalam kotak), dan satu lusin gelas merk Duralex.

IMG 20260309 WA0011 scaled

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan satu unit mesin pompa air dan kompor gas sebagai barang bukti awal.

“Saat ini kedua tersangka (ASP dan AL) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan. Para pelaku terancam jeratan pasal pencurian dengan pemberatan atas kerugian materil korban yang mencapai Rp 10.450.000, termasuk raibnya uang di dalam kotak amal Mesjid Raya Pandan,” tutup Kapolsek Pandan. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *