Pria Warga Aceh 4 Kali Lolos Mengirim Sabu Melalui Bandara Silangit

IMG 20260323 122226
FOTO: Tersangka AAA Kurir Sabu Antar Provinsi yang diamankan dari Bandara Internasional Silangit.

TAPUT – Polisi menggagalkan pengiriman sabu seberat 2 Kg ke Jakarta melalui Bandara Internasional Silangit di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut).

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan seorang pemuda sebagai kurir barang haram terebut, berinisial AAA (21) warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroh Aceh Darussalam (NAD).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan pelaku saat mau chek-in ke ruang tunggu pesawat di bandara, Kamis siang (19/03/2026).

“Saat itu petugas bandara melihat KTP pelaku warga aceh serta langkah dan gerak-geriknya yang mencurigakan,” kata Aiptu W. Baringbing.

Petugas bandara pun langsung berkordinasi dengan petugas kepolisian yang ada di bandara tersebut. “Pelaku AAA selanjutnya diamankan petugas,” jelasnya.

Personel Sat Narkoba Polres Taput yang tiba di lokasi mengamankan pelaku serta barang-barang bawaan. “Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan pelaku, di dalam sebuah tas yang berisikan 12 unit celana jeans di dalam lipatannya temukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diperkirakan sebanyak 2 Kg (dua kilogram),” kata Aiptu W. Baringbing.

Dalam pemeriksaan, AAA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak di bawa ke Jakarta, dan akan diserahkan kepada seseorang yang tidak di kenal orang nya.

“Kepada petugas, pelaku mengatakan bahwa narkoba tersebut ia jemput dari seseorang di Medan. Orang Medan yang menyuruh itu pun mereka tidak saling kenal, karena mereka berhubungan hanya melalui telephone lewat Aplikasi Zangi agar tidak bisa disadap,” katanya.

Saat bertemu di Medan, untuk memastikan orang yang menyuruh dan yang mau disuruh pun harus membuat kode yang sama, yang sudah didoktrin dari Jakarta.

“Sedangkan upah yang diterima pelaku untuk mengantar barang tersebut ke Jakarta sebesar Rp35 juta, namun saat berangkat masih hanya dikasih panjar lewat transfer,” ujar Kasi Humas Polres Taput.

Hal yang menarik dalam kasus ini, kepada petugas pelaku mengaku sudah 4 kali lolos mengantar narkoba melalui Bandara Internasional Silangit.

“Yang pertama seberat 2 Kg, kedua 2 Kg, ketiga 1,7 Kg, keempat 1 Kg. Dan yang kelima ini tidak berhasil karena tertangkap dengan berat sabu sebanyak 2 Kg,” ungkap Aiptu W. Baringbing menirukan keterangan pelaku AAA.

Selain dari Bandara Internasional Silangit, pelaku juga sudah pernah berhasil mengantar narkoba tersebut dari Bandara Minangkabau Sumatra Barat dengan berat 1,3 Kg. Narkoba yang berhasil lolos dari Bandara Internasional Silangit dan Bandara Minangkabau tersebut sumbernya dari Aceh.

“Saat ini petugas kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendapat kepastian siapa yang memesan di Jakarta dan siapa yang mengirim dari medan dan Aceh,” Kasi Humas Polres Taput menambahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *