Pulang Mabuk, Suami di Tapteng Cekik Istri dan Pukul Tante Hingga Pingsan

IMG 20260310 184911
FOTO: ARS Diamankan di Polres Tapteng.

TAPTENG – Polisi mengamankan seorang pria berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).

ARS diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan kerabatnya sendiri.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim IPTU Dian mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan dua laporan sekaligus, yakni laporan polisi kasus penganiayaan (LP/82) dan laporan lolisi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (LP/83).

Kejadian pertama dialami oleh tante terlapor, RP (41), pada Rabu (04/03/2026).

Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan paham terkait urusan keluarga di rumah korban.

Dalam percekcokan tersebut, ARS diduga melakukan penganiayaan fisik dengan memukul wajah korban dan melemparkan batu hingga korban jatuh pingsan di lokasi kejadian.

Selanjutnya, pada Kamis (05/03/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, ARS kembali melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya, NG (29). Diduga karena pengaruh alkohol, terlapor emosi saat meminta dibukakan pintu rumah.

“Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Saat korban (istri) hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher,” ungkap IPTU Dian dalam keterangannya diperoleh l, Selasa (10/03/2026).

Korban dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.

Merespons kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor di Lingkungan III, Kelurahan Hutabalang.

“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan. Saat ini, ARS telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *