PANDAN – Pemkab Tapteng diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jonnedy Marbun didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Basyri Nasution, Asisten Administrasi dan Umum, Nurjalilah, Plh. Kepala BPKAD Tapteng Boy Rahman Hasibuan, dan Plh. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapteng, Ardiansyah Harahap menerima aksi damai Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Tapteng, Senin (20/04/2026).
“Perlu kami sampaikan kepada bapak ibu, bahwa Bupati Tapteng saat ini sedang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) menindaklanjuti prediksi kekeringan ekstrim tahun 2026 oleh BMKG yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta,” kata Jonnedy Marbun mengawali.
“Bapak Bupati juga berpesan
kepada kami, Pemerintah memastikan seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data yang terverifikasi, transparan, dan adil. Kepada bapak ibu sekalian, Pemkab Tapteng saat ini telah kembali mendata masyarakat yang belum ada datanya untuk diusulkan sebagai penerima bantuan kepada Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Plh Kalaksa BPBD Tapteng Ardiansyah Harahap menghadapi tuntutan peserta aksi damai menyampaikan, bahwa Bupati Tapteng sudah mengamanahkan pihaknya untuk menjumpai pengunjuk rasa, sekaligus mendengarkan keluhan yang disampaikan.
“Mohon maaf, kami sadari ada keterlambatan tentang penanganan ini. Kami sadari, kita sekarang sudah mengakomodir data, kalau ada data sekarang, kita tampung
untuk pendataan penerima bantuan Jaminan Hidup dan rumah rusak, dan sedang berlangsung,” kata Ardiansyah Harahap.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2026, Pasal 11, mengatur kriteria penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban bencana yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) atau di Hunian Tetap (Huntap).
Dijelaskannya, poin-poin utama Pasal 11 meliputi: Target Penerima: Korban bencana yang berada di Hunian Sementara/Tetap.
Kondisi Darurat: Berlaku pada masa siaga, tanggap darurat, atau transisi pemulihan. Penyaluran: Diberikan per Kepala Keluarga/Anggota KK.
“Namun, kami terus koordinasi dengan BNPB, data itu sudah ada dan masih ada data susulan untuk diusulkan ke BNPB dan Kementerian Sosial,” jelas Ardiansyah.
“Pendataan dimulai dari desa dan kelurahan. Di sana ada ditugaskan Enumerator yang merupakan petugas lapangan yang terlatih untuk mengumpulkan, mencacah, dan mencatat data responden untuk keperluan survei atau penelitian, dan akan mendatangi rumah ke rumah, serta didampingi aparat desa dan kelurahan,” paparnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan, data ini dihimpun di kelurahan dan desa, kemudian dihimpun di kecamatan, disatukan dan disampaikan ke BPBD, namanya kompilator, dan ini yang kemudian diusulkan ke Kemensos.
“Masyarakat banyak yang tidak mendapat pada tahap pertama maka kami sekarang kembali mendata tahap kedua, itu sudah berproses. Mohon bapak ibu bersabar bahwa Pemerintah hadir untuk masyarakat,” katanya.
Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Tapteng berjalan aman dan tertib dengan pengawalan Satpol PP Tapteng dan Aparat Kepolisian Polres Tapteng.
Penanggung jawab aksi Waiys Al-Kahroni Pulungan dan Anggiat Marito. (ren)






