PANDAN – Bupati Tapteng Masinton Pasaribu melantik dan mengambil sumpah-janji 35 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Pelantikan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Tapteng, Jumat 24 Juli 2026.
Pelantikan para pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tapteng Nomor 546/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Tapteng.
Bupati Masinton Pasaribu dalam arahannya menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun pengangkatan pejabat merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi pemerintahan.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dari penyegaran organisasi demi meningkatkan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan melihat penempatan sebagai beban, melainkan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Masinton.
Bupati juga mengingatkan bahwa orientasi utama Pemkab Tapteng adalah menghadirkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan berkualitas hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Tugas pemerintahan pada dasarnya sederhana, yakni mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran pemerintah harus mampu memberikan kemudahan, sehingga masyarakat yang datang merasa terlayani dengan baik dan pulang dengan rasa puas,” lanjutnya.
Masinton menekankan pentingnya bagi seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memahami dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah dengan semangat “Tapteng Naik Kelas”. Visi ini dimaknai sebagai dorongan untuk terus melakukan pembaruan, perbaikan cara kerja, serta peningkatan kualitas layanan secara nyata.
Ia meminta setiap pejabat mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program kerja terukur, yang manfaatnya langsung dirasakan oleh publik.
“Semangat naik kelas bukan sekadar istilah, melainkan semangat perubahan. Tinggalkan pola kerja yang monoton dan bangun budaya kerja yang inovatif, profesional, terukur, serta berorientasi pada hasil,” kata Masinton.
Selain itu, Bupati mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun perencanaan kerja yang selaras dengan dokumen RPJMD berbasis data akurat, serta mengedepankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi.
Menutup amanatnya, orang nomor satu di Tapteng itu juga menyoroti berbagai tantangan daerah yang masih harus diselesaikan bersama, mulai dari pengentasan kemiskinan, penanganan pengangguran, pembangunan desa tertinggal, hingga kesiapsiagaan penanganan bencana.
“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik hari ini mampu menunjukkan kinerja terbaik, cepat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, responsif terhadap keluhan masyarakat, serta tidak menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk tidak bekerja. Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menambahkan. (ren)






