Humbahas Zona Hijau PMK

IMG 20220706 170159
Foto: Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan.

SNT, Humbahas – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi belum ditemukan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara. Meski demikian, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait tetap waspada dan siaga  pencegahan penyebaran PMK ke daerah itu, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

Plt. Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbahas, drh Nella Simamora melalui Kepala Bidang Peternakan, Bastian Sihombing kepada awak media di ruang kerjanya menjelaskan sejauh ini suspek atau ciri PMK pada ternak sapi belum ditemukan di daerah itu. Artinya, saat ini Kabupaten Humbahas masih zona hijau dari wabah PMK.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, namun pihaknya tetap waspada dan siaga dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ciri hewan dengan gejala PMK yakni mulut melepuh dan mengeluarkan busa atau air liur berlebih, kuku lepas, nafsu makan menurun serta lemas.

“PMK tidak langsung mematikan bagi hewan ternak namun penyebarannya sangat cepat melalui udara dan lalat. Masa inkubasi sebelum ternak yang terjangkit PMK mati antara 3-7 hari,” sebut Bastian Sihombing, Selasa (5/7/2022).

Bastian mengatakan, jika warga menemukan hewan yang menunjukkan ciri atau gejala PMK agar segera dilaporkan kepada petugas atau Dinas Peternakan dan Perikanan Humbahas.

Wabah PMK yang menyerang ternak sapi tidak menutup kemungkinan menginfeksi ternak berkuku belah lainnya yakni kerbau, kambing, domba, dan babi.

Lebih lanjut Bastian menyampaikan, penanganan hewan yang menunjukkan ciri PMK akan dilakukan karantina, pemberian obat dan pemberian desinfektan di sekitar kandang ternak.

Dikatakannya, saat ini di Kabupaten Humbahas polulasi hewan/ternak, sapi sebanyak 1.970 ekor, kerbau 12.417 ekor, kambing 1.713 ekor, domba 50 ekor, dan babi sebanyak 11.504 ekor.

“Melalui Pemprovsu kita sudah mengusulkan vaksinasi pencegahan PMK. Namun saat ini vaksinasi belum tersedia sehingga kita masih memberi obat-obatan untuk menjaga kesehatan ternak,” ungkap Bastian.

Katanya lagi, pencegahan penyebaran PMK di daerah itu, pihaknya sudah membentuk Satgas untuk penanggulangan wabah PMK.

Rapat pembentukan Satgas sudah di inisiasi dalam rapat bersama Forkopimda di Mapolres Humbahas, pada Senin (4/7/2022) lalu.

Diuraikannya, Satgas Penanggulangan PMK ini akan melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan penyebaran wabah. “Menjelang hari raya Idul Adha, Satgas akan melakukan penyekatan arus lalulintas di perbatasan Humbahas. Penyekatan akan dilakukan di empat titik akses keluar masuk, yakni perbatasan Lintongnihuta, Pollung, Pakkat dan Sijama Polang,” jelas Bastian.

Dijelaskan lebih jauh, ternak berkuku belah yang masuk ke Kabupaten Humbahas harus disertai SKH (Surat Kesehatan Hewan) atau bebas PMK dari pejabat yang berwenang. SKH dimaksud harus disesuaikan dengan jarak tempuh daerah asal ke tempat tujuan. Selanjutnya, SAT (Surat Asal Ternak) dari pemerintah desa/kelurahan setempat.

Bastian juga memaparkan, selain SKH dari pejabat berwenang dan SAT dari Pememerintah Desa/Kelurahan, kondisi hewan (ternak) harus benar-benar sehat. Artinya hewan dimaksud tidak menunjukkan gejala atau ciri suspek PMK.

“Di pintu penyekatan arus lalulintas, ternak yang masuk ke Kabupaten Humbahas harus dalam kondisi sehat. Kita akui untuk menentukan suspek PMK pada sapi dan ternak berkuku belah lainnya harus melalui uji klinis lab di Balai Veteriner Peternakan dan Kesehatan Hewan Medan. Namun jika ditemukan ciri PMK pada hewan di pintu penyekatan, dengan terpaksa harus dipulangkan kembali. Sebaliknya ternak yang hendak dibawa keluar Kabupaten Humbahas harus memiliki SKH dari Dinas Peternakan dan Perikanan Humbahas dan SAT dari pemerintah desa/kelurahan setempat. Untuk ini kita harus tegas untuk pencegahan penyebaran wabah PMK di Humbahas,” terangnya .

Bastian mengakui, wabah PMK tidak berdampak bagi kesehatan manusia, namun sangat berdampak bagi ekonomi masyarakat, sehingga perlu penanggulangan secara cepat. (And)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *