TAPTENG – Polisi menangkap seorang pelajar inisial EP warga Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Rabu (04/03/2026). Kasusnya dugaan pencabulan.
Setelah dilakukan penangkapan, EP langsung menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapteng.
Kasi Humas Polres Tapteng IPDA Dariaman Saragih membenarkan penangkapan EP.
“Telah diamankan seorang pelajar dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata IPDA Dariaman kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu sore.
Namun Kasi Humas belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait apa motif penangkapan EP.
“Nanti akan kami informasikan,” katanya.
EP pernah viral di media sosial yang membuat konten berisi video tentang pengungsi korban banjir bandang dan tanah longsor di Gedung Olahraga (GOR) Pandan, Tapteng.






