Polsek Kolang Razia Tempat Hiburan Malam

WhatsApp Image 2026 05 23 at 02.34.22
 Polsek Kolang Razia Tempat Hiburan Malam.

KOLANG – Polsek Kolang merazia sejumlah tempat hiburan dan lokasi tempat berkumpul warga, Jumat malam, 22 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Kolang AKP Isran Efendi Simatupang. Ia mengatakan razia bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

“Operasi ini menyasar dua titik utama di wilayah hukum Polsek Kolang.
Sasaran pemeriksaan meliputi Tigoran Cafe di Lingkungan IV Lorong Pahlawan, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, serta kawasan Pekan Poriaha di Lingkungan II, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli,” kata AKP Isran Efendi, Sabtu, 23 Mei 2026.

Kapolsek menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga melakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan, dan memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik usaha serta mengedukasi para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana narkotika maupun barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Lokasi hiburan malam yang diperiksa dipastikan hanya menjual minuman jenis bir hitam dan bir putih sesuai ijin yang berlaku,” kata AKP Isran Efendi.

“Sementara itu, kelompok pemuda yang kedapatan masih berkumpul diimbau secara humanis untuk segera membubarkan diri demi menjaga ketertiban umum. Imbauan tersebut direspons dengan baik, dan para pemuda langsung kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *